GSI.COM//MUARASABAK- Petani dan pemilik kebun Pinang di Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengeluhkan harga jual pinang yang saat ini anjlok.
Petani merasa enggan untuk memanen dari hasil kebun pinang dan membiarkan buah pinang yang jatuh dari batang pohon sampai berkecambah.
Petani setempat yakni Jumali mengatakan, saat ini harga pinang di wilayahnya hanya dihargai Rp 3.000 sampai Rp 4 ribu per kilonya.
“Kalau pinang belah harganya sekitar Rp 4 ribu per kilonya. Kalau harga pinang gantung sekitar Rp 5 ribu per kilonya,” kata Jumali, Sabtu (25/05/2024).
Lanjutnya, terkadang ada pula pemilik kebun yang langsung menjual buah pinang muda tanpa di kupas dengan kondisi yang masih utuh atau bulat lonjong Dengan Harga Rp.5000
“Ada juga orang di sini yang jual pinang kuning, atau. pinang bulat utuh yang baru diambil dari pohonnya. Itu dihargai Rp 1.300 per kilonya,” ujarnya.
Banyak pemilik kebun yang merasa tidak sebanding antara upah panen dan pengolahan, dengan harga jual buah tersebut. ( Hermansyah )