Diduga Ada Penyelewengan Dana Desa Di Desa Rawan Kempas

GSI.COM//Tanjabar-Jambi- Pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Rawang Kempas, Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, yang didanai oleh Dana Desa (DD) dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD), menjadi sorotan tajam warga setempat. Proyek senilai Rp. 54.500.000,- ini mengundang pertanyaan serius terkait transparansi dan pelaksanaannya.Selasa (25/6/2024) 

Dalam investigasi yang dilakukan oleh tim media www.gemparsumateraindonesia.com, terungkap bahwa plang proyek tidak mencantumkan nama pelaksana proyek dan pengawas kerja (PPK), meninggalkan kekosongan yang mencurigakan, Warga juga mempertanyakan ukuran jalan yang hanya 3×200 meter, seolah-olah tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikeluarkan, memunculkan spekulasi akan kemungkinan penyalahgunaan anggaran.

Kepala Desa setempat saat ini belum dapat memberikan klarifikasi yang memuaskan masyarakat, terkait proyek kontroversial ini.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum Inspektorat dan KPK untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh atau Audit, guna memastikan keberadaan proyek dan transparansi penggunaan Dana Desa Tersebut.

Dengan demikian, masyarakat menuntut jawaban yang jelas dan tindakan yang tegas untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa demi kepentingan bersama.(ARIFIN)

BACA JUGA  Bupati Fadhil Arief di Wakili Bakhtiar Hadiri Sidang Paripurna DPRD Batanghari HUT ke-79 RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *