Diduga Oknum Mafia Tanah Perusak Hutan Lindung Sudah Meraja Lela Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat 

Oplus_131072

GSI.COM//LUBUKKAMBING-JAMBI_ Ratusan Hektar Hutan kawasan HP, HPT, Juga kawasan Hutan Lindung Di Garap oleh Oknum Mafia Tanah Di Sungai Sirih-Sirih Kecamatan Renah mandaluh Kelurahan Lubuk kambing Kabupaten Tanjung jabung barat.

” Menurut Keterangan warga inisial Rm,Ak,dan Juga Ry saat tim investigasi media www.gemparsumateraindonesia.com Menerima laporan dari masyarakat Desa Sekitar, Kecamatan Renah Mandaluh, Alat Berat Tersebut Milik Pengusaha inisial Sinaga, dan Manurung,ujar warga.

Saat ini Alat Berat sudah Beroperasi Hampir 1 bulan merambah kawasan Hutan HP, Hutan HPT juga Kawasan Hutan Lindung,di Sungai Sirih-Sirih yang Mana Sudah Ratusan Hektar kawasan Tersebut Sudah Di Steking dan Terbuka Luas ujar warga Kecamatan Renah Mandaluh ke tim Media Gempar sumatera Indonesia.

Menurut Masyarakat hal ini Harus Segera Di Hentikan dan di tindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum terutama Dinas Kehutanan Kabupaten dan dinas Kehutanan Provinsi Jambi, dan Kapolres Tanjung Jabung Barat dan juga Kapolsek Merlung, juga pak Kapolda Jambi.

Sesuai UU Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.(***)

BACA JUGA  Diduga PT Mutiara Agam Cemari Aliran Sungai Yang Mengakibatkan Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *