Diduga Pembakaran Emas ilegal Di Dusun Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani Seakan Kebal Hukum

GSI.com//TEBO-JAMBI – Dengan modus Ruko Pribadi,agar berjalan mulus Kegiatan Pembakaran emas ilegal juga Penampung emas dari hasil Dompeng ilegal wilayah Hukum Polres Kabupaten Bungo,Jambi,,Tampaknya Angen inisial Adi Pemilik Pembakaran emas ilegal tersebut seakan-akan kebal terhadap Hukum.(17/11/2023)

Beberapa hari yang lalu awak media mendapatkan impo telpon melalu via WhatsApp dari warga Bungo kalau ada tokeh emas atau agen terbesar penampung emas ilegal di kabupaten Bungo,inisial Adi.

Setelah awak media Sampai di dusun sungai Arang pada Sabtu malam  pukul 21 wib ,awak media bertanya ke salah satu warga inisial Ed dimna rumah agen dan juga Pembakaran emas ilegal itu,” Ia menjawab rumah nya di RT 04 pak, gak jauh dari sini rumah nya Ruko di depan,di belakang nya tempat pembakaran juga tempat penimbangan emas,” Ujar warga  Dusun Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo,”

Lalu awak media langsung menuju rumah ruko tersebut setelah sampai di lokasi ternyata inpo yang beredar dari kalangan masyarakat benar kalau tempat tersebut adalah tempat pembakaran emas hasil dari tambang ilegal,atau PETI,

Karena saat di lokasi awak media langsung bertanya pada salah satu karyawan Pemilik pembakaran emas ilegal yang tidak mau menyebutkan nama nya itu,ia mengatakan benar ini rumah bg Adi tempat pembakaran emas,”emang pak dari mana dan mau apa apa mau bakar emas juga ya ujar nya,” dan ia juga mengatakan bg Adi lagi keluar makan,”

Awak media meminta nomor pemilik Rumah dan Bakaran emas ilegal ke salah satu karyawan nya dalam tujuan mau konfirmasi untuk Pemberitaan,akan tetapi setelah awak media mencoba menghubungi nomor watshap pemilik Bakaran emas ilegal,melalu telpon watshap,tidak di angkatan,lalu tidak lama kemudian nomor watshap kami selaku media langsung di blokir oleh pemilik Bakaran emas tersebut.

Dalam hal ini kami selaku media berharap, Semoga APH segera tutup,dan sangsikan Pemilik Pembakaran emas ilegal dan juga Agen tersebut,agar Hukum di wilayah Kabupaten Polres Bungo, provinsi Jambi Tidak Di pandang Masyarakat Sebelah mata Atau Lemah,” pungkasnya(Edo Pranata)

BACA JUGA  Giat Pos Yan OPS Ketupat 2024 Polres  Tebo di muara Tebo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *