Diduga Tambang Emas Ilegal Di Kabupaten Tebo Kebal Hukum 

GSI.com//TEGAL ARUM-TEBO-JAMBI– Beberapa Hari yang lalu awak media mendengar pembicaraan dari kalangan masyarakat Rimbo bujang. Saat awak media berada disebuah warung unit 5 Rimbo bujang, mendengar perbincangan warga inisial Rto juga BS purba tentang Dompeng.(4/12/2023)

Mereka bercerita tentang Dompeng emas diduga milik inisial Tri Yang Di pinggir jalan 12 unit 5 Tegal Arum itu cerita nya cair Lagi, mas,” ujar ke salah satu teman nya,” Lalu awak media Langsung Menyambungkan  pertanyaan, dimana pak lokasinya,” Di jalan 12 unit 5 ,masuk Kiri dari  arah Tebo ke unit 1, ujarnya. 

Setelah mendengar cerita itu, beberapa awak media langsung menuju ke lokasi yang diberitahu oleh warga yang berada di warung tersebut,” Setelah sampai lokasi ternyata benar adanya Dompeng Jenis mesin sedot seperti Rakit berada di Lokasi Sebanyak 2 unit mesin.

Lalu awak media mencoba mencari rumah Pemilik Dompeng emas ilegal itu disekitar lokasi jalan 12 Tegal Arum,” untuk konfirmasi Menertibkan Pemberitaan, tapi warga sekitar bilang rumah pemilik yang diduga inisial Tri di Jalan 18 pak,” awak media mencoba meminta nomor handphone Pemilik Dompeng atau Pendana Tambang emas ilegal tersebut, ke salah satu rekan sesama Media.

Setelah mendapatkan nomor Pemilik Dompeng emas ilegal, awak media  mencoba menelpon melalui via WhatsApp, 1 kali telpon tidak di angkat,” Dua kali nelpon langsung diblokir, dan Awak media tetap Konfirmasi untuk menerbitkan berita, melalu chat Wa, agar Berita Berimbang.

Hal ini membuat kami sebagai media merasa di Remehkan oleh para mafia penambang emas Tanpa izin itu.” Diminta APH Setempat Khususnya Kapolsek Rimbo bujang juga Kapolres Tebo tindak tegas Mafia Tambang Emas Tanpa izin Itu, Karena Sudah Merusak Lingkungan masyarakat dan merusak Alam Semesta.(Edo,Akbar,)

BACA JUGA  Wakil Bupati Batanghari Resmi Membuka Acara HUT ke-66Kecamatan Mersam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *