POLRI  

Sinergi Bea Cukai Pekanbaru dan Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Ekstasi, dan Vape Etomidate

Oplus_16908288

Gempar sumatera -PEKANBARU– Tim gabungan Bea Cukai Pekanbaru, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bongkar jaringan narkotika internasional, pada Sabtu (19/09). Dari penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa 21.258 gram (sekitar 21,2 kg) metamfetamina (sabu), 25.607 butir pil ekstasi (MDMA), serta 1.100 buah vape yang mengandung zat berbahaya Etomidate.

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Benny Wismo Noegroho mengatakan penindakan ini merupakan hasil sinergi kuat aparat penegak hukum melalui Operasi Patma Berani. Pengungkapan bermula dari analisis intelijen yang berujung pada pencegatan kendaraan berupa mobil di Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru, pada Sabtu malam (19/9).

Di lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan bungkus narkotika dan mengamankan kurir berinisial AAR (24). Berbekal pengakuan AAR, tim gabungan langsung melakukan pengembangan (controlled delivery) ke daerah Lipat Kain, Kabupaten Kampar, dan sukses menyergap tersangka kedua berinisial T (58) pada Minggu (20/9) saat datang menjemput barang menggunakan mobil.

BACA JUGA  Maraknya Pelaku Usaha BBM Ilegal di kota Pekanbaru Jadi Perhatian Publik

Benny mengatakan saat ini, seluruh barang bukti beserta kedua tersangka telah diserahterimakan kepada pihak Bareskrim Polri guna proses penyidikan dan pengejaran terhadap sang pengendali jaringan. “Keberhasilan operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Bea Cukai Pekanbaru bersama instansi terkait dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, guna melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman mematikan narkotika,” ujarnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *