GSI.COM//MALANG- Menanggapi keluhan dan aduan dari masyarakat terkait maraknya kegiatan perjudian adu ayam ilegal di wilayahnya, Polresta Malang di Bantu Polsek setempat bertindak cepat dan tegas. Pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kepolisian dari Polresta Malang dibantu oleh berbagai pihak, berhasil membongkar lokasi judi adu ayam yang berlokasi di Desa Buring,Kecamatan Kedungkandang, malang Kota Jawa Timur Barat.
Operasi pembongkaran ini tidak hanya melibatkan personel kepolisian dari Polresta Malang, tetapi juga melibatkan Polsek setempat, hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk memberantas kegiatan ilegal yang meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum. Proses pembongkaran berjalan dengan aman dan lancar, meskipun lokasi tersebut disaksikan langsung oleh pemilik tempat adu ayam.
Kasat Reskrim Malang Kota, menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk respon langsung atas laporan dan aspirasi masyarakat. “Kami mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal ini. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Masih waktu yang sama Dirkrimum Polda Jatim Kombes.Pol.Farman mengatakan kepada awak media lewat pesan singkat WA” ini di beritakan setelah kalangan di Bongkar,Padahal dari Nara sumber di lapangan
Sabung ayam di Desa Buring masih buka cuma berpindah tempat.Terang Narasumber yang enggan di sebut namanya.
Dengan dibongkarnya lokasi adu ayam tersebut, diharapkan dapat meminimalisir bahkan menghilangkan kegiatan perjudian ilegal di wilayah tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Polresta Malang, dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Polresta Malang, berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk mencegah munculnya kembali praktik-praktik serupa di wilayah hukumnya.
Polisi juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar dengan cara melaporkan setiap aktivitas yang melanggar hukum atau mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan adanya kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif untuk seluruh warga Kota Malang.(Ayahanda GSI.)





















