GSI.COM//TEBO-JAMBI- Jumat tanggal 28 Agustus 2026 LBH Reclassering Komda Tebo Melakukan Silaturahmi dengan Bupati Tebo.
Yang mana dalam pertemuan tersebut berhubungan ada agenda beracara maka di wakilkan oleh Kabag Ops Hukum Setda Tebo a/n Nurbadri, S.H., M.H.
Lembaga Presidium Pusat Reclassering Indonesia merupakan Lembaga salah satu Lembaga Hukum Tertua di Indonesia.
Lembaga ini didirikan sehari setelah Proklamasi kemerdekaan Indonesia 18 Agustus 1945.
Pada tanggal 19 Agustus 1945 lembaga Reclassering Indonesia menjalankan tugas dari Presiden Soekarno yang di instruksikan melalui Dr. R. Mustopo.
Untuk perlindungan dan pembimbingan terhadap tawanan perang serta korban masa Peralihan kemerdekaan yang dipimpin oleh komando Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi ( sejarah singkat Reclassering Indonesia)
Motto: Untuk Negara dan Masyarakat.
Yang mana kedatangan dari Lembaga Hukum Reclassering Indonesia Komda Tebo disambut Positif oleh Kabag Ops Hukum Setda Tebo.
Kegiatan silaturahmi ini bertujuan untuk
1. Memperkenalkan lembaga Reclassering Indonesia sebagai fungsi sebagai pelayanan Hukum bagi masyarakat Kab Tebo.
2. Menjalin silaturahmi dan kesepahaman dengan pemerintah Kab tebo dan bagian hukum Daerah
3. Menawarkan Dukungan Hukum sebagai mitra untuk.
Penanganan Masalah Hukum Perdata,Pidana dan tata usaha negara yang menyentuh kepentingan Umum/ Pemerintah.
Pelayanan Sengketa Lahan, pertanahan dan konflik sosial di masyarakat dengan pendekatan Keadilan Restoratif dan menjaga ketertiban umum.
Pendampingan Hukum bagi Warga kurang Mampu dan pelaku Usaha kecil di wilayah Tebo.
3.Menjalin Sinergi yang baik antara lembaga bantuan Hukum Dengan Pemerintah Daerah demi Terwujudnya Masyarakat yang adil, aman dan sejahtera.
Dalam kunjungannya silahturahmi tersebut Pemerintah daerah siap bersinergi dengan Reclassering Indonesia Komda Tebo, untuk melakukan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat Kab Tebo.
Demi Tercapainya kabupaten Tebo yang aman dan berkeadilan( Supriadi)





















