Apresiasi Peran Kepala Desa Lubuk Mandarsah Ulu, semoga Tiap Desa memiliki Paralegal Seperti Ini

GSI.com/TEBO-JAMBI- Adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, yang telah dilaporkan di kepolisian sektor Tengah Ilir, oleh salah seorang warga desa Lubuk Mandarsah Ulu akhirnya berujung dengan perdamaian.(31-oktober-2023)

Perdamaian para pihak akhirnya difasilitasi oleh Kepala Kepolisian Sektor Tengah Ilir sebagai penyidik, dan sebagai mediatornya diserahkan langsung kepada Kepala Desa Lubuk Mandarsah Ulu,Azmi Asmawi, SE.

Advokat Tomson Purba, S.TP., S.H. , mengapresiasi kehadiran kades sebagai mediator perdamaian para pihak ini, dan menyatakan salah satu tugas dan tanggung jawab kades adalah menciptakan kedamaian/kenyamanan ditengah-tengah masyarakat.

Beliau berharap agar kades-kades se-kabupaten Tebo juga dapat mencontoh tindakan baik yang dilakukan kades lubuk mandarsah ulu ini, dan kades dapat menggali ilmu melalui pelatihan, sosialisasi dan kursus-kursus ilmu Hukum. (Dinawati)

BACA JUGA  Agenda Sementara Kunjungan Kerja Presiden RI di Provinsi Jambi Pada Tanggal 2,3, dan 4 april 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *