BNI.COM>BATANGHARI-JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari Dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Terhadap Nota pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023. Selasa (28/05/2024).
Wabup batanghari, H .Bakhtiar mengungkapkan penyebab terjadinya tunda bayar yang terjadi pada tahun 2023, Pemda batanghari mengakui salah satunya yakni kurang tercapainya target PAD pada rapat paripurna.
Di katakan terajdinya tunda bayar, hal itu dampak dari tidak tercapainya target PAD 100 % Selain itu, juga adanya keterlambatan tranfer dana dari pemerintah pusat.
Lanjut, besaran anggaran yang akan ditransfer tersebut sebesar Rp. 42 miliar, ditambah dengan efisiensi belanja barang dan jasa tahun 2024.
“Skema pemenuhan kewajiban jangka pendek tahun anggaran 2024 ini juga telah kami paparkan kepada BPK RI,” pungkasnya.
Menanggapi jawaban pemda tersebut, Waka II DPRD Batanghari Ilhamudin saat memimpin rapat paripurna menyebutkan, di tahun ini Pemda harus lebih efisien dalam mengelola anggaran yang sudah disepakati bersama DPRD Batanghari.
Belanja daerah harus sesuai dengan postur anggaran yang sudah disepakati, agar tidak terjadi lagi tunda bayar di tahun 2024,” kata dia.
“Menurutnya, ada dua hal yang bakal menjadi beban APBD 2024, yakni pelunasan pinjaman daerah dan penyelesaian tunda bayar 2023.”
“Bagaimana pun bahasa/alasan yang dikeluarkan Pemda, tentunya tetap mengganggu APBD tahun ini. Sekali lagi saya tegaskan, Pemda harus lebih cermat dan efisien. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” sebutnya.
“Sebab kalau ada tunda bayar lagi, banyak yag dirugikan, seperti rekanan yang mengerjakan proyek pemerintah. Dan perlu diingat, tahun ini ada dua mega proyek yang bakal menggunakan APBD 2024, pembangunan islamic center dan road race,” pungkasnya.
Untuk diketahui, di tahun 2023 lalu, pemerintah daerah meninggalkan beban tunda bayar atau gagal bayar, terhitung sebanyak 479 objek kegiatan yang tersebar di beberapa OPD dengan nilai total sebesar Rp.52.428.321.099,39.
Lp : Red





















