Kasus Penganiayaan Arazi di Kapolsek Merlung ,Sudah ada Keterangan Dua Orang Saksi Namun Belum ada Tersangka

Oplus_16908288

GSI.COM//MERLUNG-JAMBI- Kepada jajaran Kapolsek, Kapolres dan Kapolda juga kapolri, seluruh masyarakat Indonesia masih mempertanyakan dan meragukan kebenaran hukum di negara republik Indonesia , banyak masyarakat bertanya kenapa dan ada apa dengan hukum di wilayah tanjung Jabung Barat, sehingga hampir 14 hari proses hukum berjalan , dan korban bernama Arazi yang mengalami luka berat di bagian kepala , dan dua orang saksi yang melihat kejadian tersebut sudah memberikan keterangan yang sebenarnya kepada pihak Kapolsek Merlung , namun kenapa pihak Polsek Merlung belum menetapkan satupun tersangka , dugaan masyarakat ada apa? Apakah ada udang di balik batu Dalam Perkara Tersebut, Ujar Masyarakat SE indonesia.

Karena Kronologis Kejadian Hari yang Nahas Itu Tidak di sangka akan Terjadi, pada Arazi Korban Luka parah. Bersama Rekan lain Bernama Basri, Helmi, Pak D sarin,Mereka Sebagai Upah Harian Mengimas Lahan Milik Saudara Ari, Untuk Membuka Lahan Menanam Padi Dan Jagung Untuk Ketahanan Pangan Secara Pribadi

Pada Saat itu, Basri Sedang bersama Arazi, dan Pak d Sarin, istrahat, Menunggu Helmi, yang Di Belakang Berjalan Lambat, Karena Helmi Berjalan Pelan ia Penderita Penyakit Asam urat, Bagian Kaki nya Hendak Menuju, Lokasi Kerja.

BACA JUGA  Kabar Duka Datuk Rio Dusun Simpang Babeko Meninggal Dunia

Hal yang Tidak Di sangka, Lalu Datang Beberapa Orang Dari Semak_Semak Secara Spontan Salah satu dari Gerombolan Itu Langsung Mencekik Leher saudara Bujang Basri, Basri Yang Lelah Tidak Berdaya Untuk Membela Diri Selain dari Menjerit Minta Pertolongan, lalu Mendengar Jeritan Basri, Arazi mencoba Mencegah Kejadian Tersebut, Namun Belum Sampai Arazi Mendekati Basri, Dan Pelaku Mencekik, Itu, Arazi Telah Di Hadang lalu, di pegang Oleh 3 Orang lain nya, Seseorang yang tadi nya, Mencekik Leher Basri Mengalihkan Aksi nya Lagi Dengan Memukul Kepala Arazi, Mengunakan sepotong Kayu Hingga Kepala Arazi Terluka Parah Dan Penglihatan Arazi Pun Mulai Pudar Dikarenakan Kuatnya Pukulan Bagian Kepala”

Mendengar Jeritan Arazi dan Basri Meminta Tolong Dari Kejauhan Helmi yang Berjalan Lambat Membawa Kayu Sebagai tongkat, Karena Helmi Mengalami Penyakit Asam Urat Pada Kaki, Harus Mengunakan Tongkat Kayu Saat Berpergian, Pun sampai Lokasi Kejadian, dan Pak D, saren, pun Melihat Kejadian itu,lalu Gerombolan Itu Seperti Ketakutan Setelah melihat banyak nya, Darah dikepala Arazi, Gerombolan itu, Langsung Melarikan Diri.

BACA JUGA  Misteri di Balik Kematian Tragis Brigpol EWS Pada Pertengahan Juli 2026 Kian Pekat

Lalu Helmi, Pak d Sarin, Basri, Langsung Menggotong Arazi, Ke Desa dan Di Bawa Ke Puskesmas kelurahan Lubuk Kambing Kecamatan Renah Mandaluh Kabupaten Tanjung Jabung, Arazi Langsung Membuat Laporan Ke Kapolsek Merlung, Setelah Itu Krena Parah Nya Luka Di bagian Kepala Arazi Di Bawa Oleh Pihak Kelurga Ke Rumah Sakit Daerah Kota Jambi”

Arazi Sempat Dirawat Selama 4/6 Hari di RS.Daerah Kota Jambi dan saat ini Masih Rawat Jalan Tim Media Mendapatkan Keterangan Langsung Dari Para Saksi Dan Korban” Saat ini Perkara Penganiayaan Arazi Telah Di Proses Hukum wilayah Kapolsek Merlung Tanjabbar Saksi_Saksi. Lain nya Juga Turut Memberi Keterangan Ke Aph”
Namun Kejadian Tersebut Menuai Pertanyaaan Banyak Pihak Dan Publik Se indonesia Karena Sampai Detik Ini Satu Pun Belum Ada Tersangka, Oleh Pihak Kapolsek Merlung, Banyak Masyarakat Menyampaikan Ke awak Media Para Pelaku yang telah Penganiayaan Terhadap Arazi Masih Merajalela Lela Menghirup Udara Segar Seakan Hampa Hukum Di Mata Mereka Ujar Warga”

BACA JUGA  Petani Pinang di Tanjabtim Ngeluh Harga Murah

Pihak Korban Pun Merasa Kecewa Dengan Proses Hukum Yang Wilayah Kapolsek Merlung Karena Sudah Jelas Pasal 354 KUHP Penganiayaan Berat, Barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *