Kebakaran Sumur Drilling Ilegal Di Kabupaten Batanghari 

GSI.com//BATANGHARI-JAMBI- Aktivitas ilegal drilling di kabupaten Batanghari seakan  Kebal hukum, aktifitas yang terus melakukan eksploitasi kekayaan alam secara ilegal, dan dijarah oleh oknum pemilik modal tanpa pernah terungkap siapa dibalik aktor aktifitas illegal drilling di kabupaten batanghari.(19-01-2024)

Kerusakan alam yang semakin parah terus terjadi di beberapa titik lokasi illegal drilling, desa Bungku dan desa jebak wilayah hutan tahura yang terus di ekploitasi tiada henti tanpa adanya aksi nyata aparat untuk membuka secara terang siapa aktor dibalik pengrusakan alam tersebut.

Desa Pompa Air Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari kembali mengalami kebakaran sumur illegal drilling, yang sebelumnya lokasi illegal drilling turut membakar lokasi penampungan minyak di Desa Jebak dalam Kasawan Hutan Tahura Senami.

Kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Simpang Wilayah Kerja Pertamina (WKP) Desa Pompa Air, pada Kamis (18-01-2024).

Dari video berdurasi 11 detik yang beredar, terlihat kepulan asap hitam membumbung tinggi, asap tersebut, timbul akibat peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal.

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, mengatakan dalam grup WhatsApp Media Center Polres Batang Hari merespon singkat bahwa anggota sedang menuju lokasi untuk lakukan Lidik.

” Terima kasih rekan wartawan, anggota sudah turun ke lokasi dan sudah lakukan lidik,” Singkatnya.

Menurut Keterangan Masyarakat Sekitar Insiden dan kejadian Aktifitas ilegal Drilling, bukan yang pertama kalinya terjadi, bahkan aktifitas ilegal Drilling di Kabupaten Batanghari seakan tidak mampu Di Hentikan Oleh APH setempat.(Edwin)

BACA JUGA  Usai Marah-marah Kepada Tetangganya, Seorang Lansia di Moncongloe Jatuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *