GEMPAR-BUNGO-JAMBI– mendesak Polres Bungo dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo untuk segera menindaklanjuti dan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga berkedok karaoke hiburan keluarga.
Berdasarkan pantauan Tim Khusus (Timsus) Satgas Nasional dan informasi dari lapangan, sejumlah tempat hiburan malam di Bungo diduga menggunakan modus karaoke keluarga untuk menghindari pengawasan masyarakat dan penegak hukum.
> “Dalam pantauan Timsus Satgas Nasional, kami diminta untuk melakukan investigasi seluruh tempat hiburan malam yang bermacam-macam kedoknya. Menurut keterangan saksi, beberapa tempat hiburan malam beroperasi tanpa batas waktu,ungkap sumber investigasi.
FOKUS INVESTIGASI KAMI:
1. Perizinan: Apakah izinnya benar Karaoke Keluarga atau sudah melanggar Perda tentang THM?
2. Jam Operasional:Karaoke keluarga seharusnya tutup jam 22.00 WIB, bukan sampai dini hari.
3.Dugaan Pelanggaran: Apakah ada dugaan peredaran miras ilegal, narkoba, dan prostitusi terselubung?
DESAKAN KEPADA APH & PEMDA BUNGO:
Polres Bungo Lakukan razia gabungan bersama Satpol PP, TNI, dan BNNK Bungo. Periksa CCTV dan buku tamu.
– Pemda Bungo (Dinas PTSP & Satpol PP):Audit ulang semua izin karaoke keluarga. Jika terbukti menyalahi izin, cabut izinnya. Jangan tebang pilih.
-Transparansi:Jika memang ada oknum orang kuat, kami minta Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk turun tangan.
> “Ini demi menyelamatkan generasi muda Bungo. Jangan sampai Bungo yang kita cintai ini menjadi sarang maksiat berkedok keluarga,”
Hingga berita ini diturunkan, kami masih menunggu konfirmasi resmi dari Kapolres Bungo dan Kepala Satpol PP Bungo.Tim





















