Penampungan CPO Ilegal Diduga Milik Gnr Tidak Tersentuh Hukum

Oplus_131072

GSI.com//BENGKALIS-RIAU- Telah di temukan Salah satu tempat aktivitas Penampung bongkaran, CPO Minyak kelapa sawit yang di angkut menggunakan transportasi kendaraan, Mobil tangki besar Yang berada di lokasi wilayah kecamatan pinggir Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tepatnya berada di balai raja, diduga tidak ada tanggapan dari pihak (APH) manapun.

Saat awak media mendapat kan informasi dari masyarakat sekitar tentang ada nya aktivitas mafia tersebut, lalu awak media mencoba untuk melakukan investigasi ke lokasi tersebut ternyata benar ada nya tempat Tersebut.

Setelah awak media Sampai lokasi

tiba-tiba di datangi dari Sala satu anggota gudang yg di duga sosok tersebut mafia Cruide Palm Oil  (CPO) tersebut inisial pak Phn, ia mengatakan sejujurnya ke awak media Bahwasanya pemilik dari pengusaha Mafia CPO tersebut, seorang  yang Berinisial gntr  yang kini keberadaan nya jarang datang ke lokasi, Ujar pak Phn anggota Gudang.

Namun awak media mencoba Kembali untuk mempertanyakan Hal tersebut ke anggota, gudang, mengarahkan ke salah  satu inisial  ksm selaku  Koordinator Pimpinan Lokasi  (kpl)   Dan Pak phn memberikan nomor whatsap KPL Tersebut Pada Awak Media.

Dan sangat di sayang kan

saat nomor whatsap tersebut di hubungi tidak sama sekali menggubris

Penghubungan dari awak media sampai saat ini hingga berita ini di terbit kan.

Kami sangat terkejut merasa heran kenapa tidak ada tanggapan dari pihak (APH) Mana pun tentang ada nya keluhan Dari masyarakat  lingkungan  Lokasi tentang Penampungan (CPO ) illegal tersebut.

“Di dalam rangkuman investigasi pantauan awak media wartawan pers lokasi mafia penampungan (CPO) Minyak kelapa sawit tidak jauh dari permukiman kantor kapolsek kecamatan pinggir kabupaten bengkalis Provinsi Riau, yang Cukup sekian lama telah melakukan Aktivitas kegiatan Penampungan  CPO ilegal.

Dengan ini para awak media  melaporkan dan meminta kepada pihak (APH) republik Indonesia bapak kapolri ,Bapak kapolda Riau Bapak, kapolres dan pihak  terkait agar kiranya segera menindak lanjuti tentang ada nya aktivitas penampungan (CPO ) Minyak kelapa sawit tersebut yang berada lokasi kawasan jalan  lintas Sumatera ( jalinsum ),Lokasi  Mafia berada jalan lintas duri pekan baru, balai  raja kecamatan pinggir kabupaten bengkalis Provinsi Riau.

yang diduga tidak memiliki surat perizinan lengkap.

Menurut masyarakat, aktifitas CPO itu cukup sekian lama telah beroperasi melakukan aktifitas serta anggota gudang mengatakan bahwasanya pemilik lokasi tersebut tidak pernah atau sama sekali jarang datang ke (TKP) satu tahun belum tentu datang ke lokasi karena tinggalnya di Medan, ujar anggota yang ada di lokasi.

Dengan ini kami meminta kepada pihak APH setempat melakukan tindakan tegas, ujar Warga yang tinggal di lingkungan Lokasi Tersebut.( indrasyarial,s,”)

BACA JUGA  Diduga Kapolsek Rantau Pandan Mengaku Tidak Memiliki Kewenangan Terkait Aktivitas Peti di Dusun Aur Cino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *