Dugaan Aktivitas Gudang Pengoplosan BBM Kembali Mencuat di Wilayah Jalan Lingkar Barat

GSI.COM//JAMBI- Mayang mengurai Kecamatan kota baru , kota Jambi Sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan sekaligus pengolahan minyak disebut-sebut masih bebas beroperasi siang dan malam tanpa adanya tindakan tegas dari aparat terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah warga sekitar, aktivitas di gudang tersebut berlangsung tertutup namun terpantau rutin didatangi kendaraan pada waktu-waktu tertentu, terutama pada malam hari dan siang hari . Warga juga mengaku kerap mencium aroma menyengat menyerupai minyak dan bahan bakar dari area gudang.

“Kalau malam sering ada mobil keluar masuk. Aktivitasnya kadang sampai dini hari,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dari foto yang beredar di masyarakat, terlihat sejumlah tekmon berukuran besar berada di dalam area gudang. Lokasi itu diduga digunakan sebagai tempat penampungan minyak yang kemudian diolah kembali sebelum diedarkan.

Tak hanya itu, nama seorang pengusaha di sebut-sebut cane berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut. Namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan.

BACA JUGA  PT SMS Dianggap Kurang Peduli Dengan Lingkungan dan Masyarakat Sekitar 

Aktivitas yang diduga ilegal ini pun menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, dugaan keberadaan gudang pengolahan minyak tersebut dikabarkan telah lama menjadi sorotan warga, namun belum terlihat adanya langkah penindakan serius dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Selain rawan memicu kebakaran, aktivitas pengolahan minyak ilegal juga dinilai dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas pengoplosan minyak tersebut dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum bisa di konfirmasi lebih lanjut, atas dugaan tersebut.***”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *