Hukum  

Tim Reskrim Polsek Sekernan Respon Cepat Menangkap Dugaan Pelaku Penganiayaan

GSI.COM//JAMBI-Perkara  penganiayaan dan pengerusakan oleh mantan suami DS yang di tindak lanjuti oleh polsek sekernan, Kelurahan Sengeti, Kabupaten Muaro jambi beberapa hari yang lalu  Jumat,14 Maret 2025. Dimana korban wanita  berinisial DS ,usia 39 tahun yang telah menjadi korban kebrutalan mantan suaminya BS  mendapat respon tanggap cepat dari pihak Polsek Sekernan ,Muaro jambi.

Kapolsek Sekernan Kompol Teroni Zebua SH. MH ,beserta tim Reskrim Polsek Sekernan langsung bertindak  cepat tanggap dalam menindak lanjuti laporan korban (DS).Tidak menunggu waktu lama gerak cepat  Tim Reskrim Polsek Sekernan langsung menjemput pelaku penganiayaan dan pengerusakan inisial (BS) di kediamannya pada hari Selasa,18 Maret 2025.

Mengetahui pelaku BS sudah diamankan oleh tim Reskrim Polsek Sekernan , Tim Awak media menyambangi kediaman korban DS di dampingi Yayan Ketua umum Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi Selaku kuasa Korban, sangat berterima kasih  terhadap kinerja Kapolsek beserta Tim Reskrim Polsek Sekernan yang cepat tanggap dalam menangani kasus penganiayaan yang dialaminya .Korban( DS) juga menambahkan tindakan cepat tanggap yang dilakukan Polsek Sekernan patut di apresiasikan dan diacungi jempol.

” DS menegaskan kalau kasus ini harus berlanjut  pelaku diproses dan di beri hukuman yang setimpal karna melakukan penganiayaan yang sudah kerap di lakukan terhadap saya”  jelas kekerasan terhadap perempuan banyak di kecam oleh banyak kalangan sehingga di beri sanksi sesuai hukum yang berlaku di negara kita dan pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya “Tutupnya.(GSI)

BACA JUGA  Kasat Lantas Polres Muaro Jambi Pimpin Langsung Penertiban Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *