Terkait Oknum ASN Kepala Sekolah SMPN 5 Bungo Alergi Terhadap Wartawan Dan LSM Pimpred Media Gempar Sumatera Indonesia Angkat Bicara

GSI.com//BUNGO-JAMBI- Dugaan penyalahgunaan anggaran dana Biaya Operasional sekolah (BOS) yang terjadi di SMPN 5 Bungo, Namun pada saat kepala sekolah ingin di klarifikasi sama sekali tidak koperatif dengan kedatangan LSM Dan awak media.(04-02-2024)

Masih ingat kasus sang guru SMP N 5 Bungo ? Dengan adanya pemberitaan berita pertama seakan akan adanya pembenaran dari pihak sekolah bahwa mereka yang paling benar.

Dengan kedatangan awak media jurnal/polisi/Media Gempar Sumatera Indonesia,Juga Media  BNI/LSM Saat  mempertanyakan penggunaan dana bos 2023 yang di kelola oleh kepala sekolah itu sendiri, Namun Seakan Pihak Sekolah Alergi Terhadap Kedatangan awak media.

Sebab jurnalis/LSM mempertanyakan sesuai dengan etika namun jawaban yang terima seakan terjadi miskomunikasi antara kepsek dengan awak media yang bertanya.

Sang guru ,menjawab dengan nada keras menjawab tidak ada urusan saya UU press no 40 berlalu untuk kalian bukan untuk saya, dan media ini hanya menjatuhkan bukan membangun ujar sang guru dan mengusir awak media begitu saja ,

Kepsek SMPN 5 Bungo ,juga fitnah yang dilontarkan kepada awak media tidak ber alasan menurutnya media ini meminta uang, padahal niat mereka ingin Mempertanyakan Penggunaan dana Bos yang Di duga ada Penyelewengan Di sekolahan Itu.

Namun hal ini sangat di sayangkan awak media, lain sebab seharusnya seorang guru harus mencerminkan contoh etika yang baik kepada siapa pun yang bertamu, atau Sirahturahmi.

Dengan nada arogan, merasa awak media merasa Terintimidasi dan terabaikan kinerja mereka seakan -akan pekerjaan media juga LSM hanya menjatuhkan.

Seorang tenaga pendidik harus dapat menghargai dan menjadi panutan bagi semua orang agar tercermin bahwa dia adalah seorang ” guru

Malahan berbanding terbalik,saling Adu Mulut Yang Tak Wajar Di Lontarkan Bagi Seorang Guru Di dunia Pendidikan.(Red)

BACA JUGA  Para Petani Meminta Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Cabut HGU PT. Agrowiyana 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *