GSI.com//MERANGIN-JAMBI– Dalam rangka menyongsong kegiatan belajar mengajar TP. 2024, pada hari Jum’at (19 Juli 2024), bertempat di Aula SMPN 3 Bangko, pihak sekolah yang diwakilkan oleh pengurus komite mengundang orang tua siswa baru untuk hadir dalam rapat yang membahas tentang persoalan penyelenggaraan pendidikan dan pembiaya’an seragam sekolah yang ada di sekolah untuk diselesaikan bersama. Dalam rapat tersebut dihadiri langsung oleh pengurus komite, mulai dari Ketua Komite, KUDRI APRIADI,SE dan jajarannya, Kepala Sekolah, ARPIAKH RISTIA,S.pd. HENDRI YANTO,S.pd Selaku Waka kurikulum-dan di hadiri 53 orang tua siswa baru.
Sebagaiman diketahui bahwa Komite berperan dalam upaya peningkatan pelayanan pendidikan, menjalankan setiap fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel. Komite sekolah juga merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan sebagaimana diatur dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
Pertemuan berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan di mulai dari sambutan dari Ibuk Kepala Sekolah ARPIAKH RISTIA,S.pd Dalam sambutannya menyampaikan beberapa persoalan sekolah yang harus ditangani bersama antara komite dengan orang tua, salah satu diantaranya adalah terkait pembiayaan kegiatan kesiswaan serta program/kegiatan lain untuk peningkatan mutu sekolah yang diatur dalam Panlak/Juknis BPP Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Prov. Jambi.
Sementara ketua komite, KUDRI APRIADI,SE. menyampaikan dengan lebih terperinci terkait persoalan-persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan Pendidikan di SMPN 3 Merangin Alkodri menekankan agar orang tua siswa baru harus berperan aktif dalam membantu mengatasi persoalan yang ada, walaupun tidak 100 % terpenuhi, minimal ada yang bisa diselesaikan, sehingga apa yang menjadi tujuan sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas lulusan dapat terwujud, terlebih Smp merupakan sebuah sekolah vokasi yang akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan, sehingga diharapkan selepas dari SMP dapat melanjutkan ke Sekolah yang lebih unggul ataupun melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk menentukan besaran Biaya Seragam Sekolah yang akan disepakati bersama antara pihak orang tua dan komite sekolah. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa besaran Biaya Seragam siswa baru kelas VII 2024,
Pembiayaan program-program tersebut bersumber dari BPP hasil kesepakatan pertemuan pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua. Selanjutnya, di akhir tahun pelajaran, komite bersama pihak sekolah akan menyampaikan penggunaan dan peruntukan BPP dalam bentuk laporan pertanggungjawaban kepada orang tua.Penulis(SAHRIAL)





















