GSI.com///JAMBI-TEBO- Nasib Malang Menimpa Seorang Perempuan Muda bekerja sebagai tenaga honorer di kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tebo Timur Unit X Provinsi Jambi.
Berawal dari hubungan gelap antara oknum Polhut berinisial HK berpangkat Ahli Muda dengan LY selaku pegawai honorer di kantor UPTD KPHP Tebo Timur Unit X.
Ia Mengatakan ke Awak Media,” Pada awalnya diantara kami gak ada hubungan asmara. (HK-red) niat mau bantu saya,” tapi malah meniduri saya,” Waktu itu dia maksa Sambil Merayu Dengan Janji Yang Membuat Saya Tak berdaya,” Dia mengatakan saya berjanji akan menikahi saya,” dan tidak akan meninggalkan saya,”.
“Waktu itu bulan puasa, saya diajak jalan-jalan ke Bungo, lalu mampir di toko pakaian HK membeli kan saya baju untuk lebaran, habis itu saya diajak mampir ke Hotel Permata untuk istirahat sejenak sekalian turun minum,” ungkap LY.
Saat tiba di Hotel sekitar pukul 14.00 Wib, HK langsung memesan kamar dan saya diajak masuk, lalu saya duduk di kursi, HK berbaring di tempat tidur. Tak lama kemudian, “HK mendekati saya merayu dan memaksa melayani nafsunya untuk berhubungan badan,”atau Bercocok Tanam saat itu dia emang tidak puasa,” ungkap LY sembari meneteskan air mata, sedih mengingat Peristiwa Asmara Terlarang itu.
Sekitar satu bulan berselang, LY mengalami kehamilan dan saat di Beritahukan Ly pada HK, LY diminta untuk menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat yang dipesan HK secara online.ujar nya.
Sejak minum obat itu, LY mengalami rasa sakit dan nyeri yang terus-menerus hingga meminta bantuan HK yang telah berjanji akan membiayai pengobatannya sampe tuntas.
Namun apa hendak dikata, hubungan Percintaan yang telah terjalin menjadi sirna ditelan waktu,” Seringkali HK mencari-cari alasan saat LY mengajak bertemu.” Dia selalu sibuk dengan urusannya,kadang HK mengatakan sedang di Kuamang lah, tugas ke Jakarta lah, urusan di Jambi lah hingga nomor hp saya diblokir,” ujar LY.
“Sekitar bulan Mei 2023, saya memberanikan diri untuk datang kerumahnya, HK tujuan saya tidak ada niatan yang macam-macam, sekedar ingin menanyakan tanggung jawab HK terhadap diri saya,” ujarnya.
Namun apa daya, sesampai di rumah HK, “Istrinya bernama Geti memaksa saya masuk ke dalam rumahnya, lalu HK keluar dari kamar marah-marah dan mencaci-maki saya, lalu memukuli saya hingga babak belur, bersamaan dengan itu juga Geti spontan mencekik leher saya sampe berbekas merah,” terang LY sembari bersedih.
Saat itu saya langsung pulang ke rumah, keluarga untuk ceritakan kejadian yang telah saya alami, pada Ibu, Kakak, dan Ipar, “Saya, kemudian diminta untuk visum di rumah sakit dan melaporkannya di SPKT Polres Tebo.”
Di tempat dan waktu terpisah, Ketua Tim Kuasa Hukum Abdul Muthalib membenarkan peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami kliennya, “Hari Kamis dan Jum’at kemarin kita mendatangi Kantor Polres Tebo berjumpa penyidik, Kanit, dan Kasat Reskrim yang baru Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K.
Atas perbuatan terlapor suami isteri, “Klien kita mengalami lebam dan bengkak pada lengan sebelah kiri atas, tangan bawah siku, pada lutut kanan dan kiri, serta memar pada punggung kaki, dan memar merah pada leher akibat dicekik oleh isteri HK dibuktikan dengan hasil visum,” tuturnya.
Lebih jauh diterangkan akibat penganiayaan dan pengeroyokan suami isteri yang dialami oleh klien saya antara lain:
1. Lengan lebam akibat di dorong-dorong oleh Hendri dan tangan dipegang serta ditekan hingga LY tersandar di sofa;
2. Tangan memar karena dipegang Hendri saat mereka berdua mengeroyok LY;
3. Gety mencekik leher LY hingga memerah;
4. Lutut memar dan memerah akibat ditekan/ditahan dengan lutut Hendri. Lalu tangan memegang badan dan lengan;
5. Punggung kaki memerah karena dipijak oleh kaki hendri.
Dari hasil pertemuan yang dilakukan, menurut penyidik dalam minggu ini akan dilaksanakan gelar perkara dan Kasat berjanji akan menindaklanjuti laporan sesuai SOP dan prosedur.
Di tempat dan waktu terpisah konfirmasi dan klarifikasi awak media kepada Hendri dan Geti, keduanya membantah semua tuduhan Lucyana, dan menantang “Silahkan dibuktikan, jika tak terbukti saya akan melaporkan balik atas pencemaran nama baik,” ujarnya.(Tim)





















