Diduga Perusahaan Kontraktor PT. MAM Menggunakan BBM Ilegal

GSI.COM//SIAK-RIAU- Perawang PT Mekar Abadi Mandiri ( PT MAM) selaku perusahaan yang mengerjakan proyek Pemerintah Kabupaten Siak yaitu pembangunan jalan raya simpang jalan sman Km.7 sampai simpang km.8 di Kecamatan Tualang diduga menggunakan BBM ilegal.

Oplus_0

BBM subsidi ini adalah hak masyarakat akan Tetapi digunakan oleh Perusahaan Kontraktor.

Namun informasi yang didapatkan oleh tim awak media di lapangan BBM tersebut dipasok dari sebuah mobil tangki diduga Ilegal.

PT MAM diduga melakukan penimbunan BBM Solar yang akan mereka gunakan untuk alat berat seperti EXCAVATOR , DOZER, BOMAG dan Mobil Transportasi karyawan kelapangan.

Seharusnya proyek yang dibiayai oleh pemerintah itu tidak boleh mengunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tetapi harus BBM industri, Termasuk material lainnya yang digunakan,” harus resmi dari usaha dagang, perusahaan yang memiliki perizinan meliputi material galian C pasir dan batu serta timbunan tanah.

Perusahaan Kontraktor harus mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan solar, yaitu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Seorang warga setempat yang Tidak Bisa Di Sebutkan Nama nya,’ menyampaikan ke awak Media bahwa minyak yang ada ditempat penampungan ini dibawa memakai mobil tangki tapi tidak tau dari perusahaan apa, ujarnya.

Awak media mencoba Konfirmasi melalui chat via WA pihak PT MAM,sebagai Humas perusahaan Akan Tetapi Tidak Di Respon Hinga berita ini diterbitkan.

Diminta Kepolisian Daerah Riau dan instansi terkait harus segera ambil tindakan, atau  memeriksa tempat penampungan BBM yang berada di km 7 Perawang kecamatan Tualang serta periksa keabsahan dokumen BBM yang dipakai oleh PT MAM Yang Diduga Ilegal.(indrasyarial,s,”)

BACA JUGA  DPD SPI Siak Kunjungi Grand Opening Bianglala Waterpark Kandis 
Editor: ASWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *