GSI.COM//BENGKALIS-RIAU – Dugaan aktivitas permainan judi Gelper meja ikan-ikan, bebas di kawasan wilayah hukum Polsek Mandua, Jln Raya poros Duri Dumai km 7 kulim, kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Yang cukup meresahkan warga.
Aktivitas Judi meja ikan-ikan Yang berada di wilayah Hukum Polsek Mandau, menurut UU bukan kah hal itu telah melanggar undang-undang.
Disaat Awak mendapatkan laporan dari masyarakat setempat terkait adanya permainan judi Gelper meja ikan-ikan seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya, ia mengatakan ke awak media saat investigasi tempat judi itu, telah membuat resah kehidupan dan keharmonisan rumah tangganya.” ujarnya
“Menurut keterangan penjaga meja judi mengatakan ke awak media pemilik dari usaha permainan judi Gelper meja ikan-ikan ini nama nya (LOIT) yang punya pak.”ujarnya.
Diminta kepada pihak APH Setempat Polres Bengkalis, agar kiranya segera menindak tegas Perjudian yang telah meresahkan masyarakat. (indrasyarial,s,”)





















