Hukum  

Diduga Penampung Dan Pembakaran Emas Ilegal Di Kabupaten Bungo Seakan Kebal Hukum 

GSI.com//BUNGO-JAMBI- Beberapa Hari Yang lalu awak media mendapat Informasi dari kalangan masyarakat di kabupaten Bungo Masyarakat Desa Tanjung Menanti, Kecamatan Bathil II Babeko ada Rumah Pribadi, Yang Sangat Megah dan di pagar Terali Hitam.

Rumah tersebut Diduga Rumah pribadi Milik inisial Amn Dan Di samping Rumah Tempat Pembakaran emas, agar berjalan mulus Kegiatan Pembakaran emas ilegal juga Penampung emas dari hasil Dompeng ilegal wilayah Hukum Polres Bungo, Jambi.

Khususnya  Wilayah hukum Polsek  Bhatin II Babeko,Tampaknya diduga Angen inisial Amn Bhatin II Babeko Pemilik Pembakaran emas ilegal dan memiliki Puluhan Dompeng, tersebut seakan-akan kebal terhadap Hukum.(25/12/2023)

Hal ini pun menjadi perbincangan  warga sekitar yang berada di sekitar rumah Amn, Di Desa Tanjung Menanti Kecamatan Bhatin II Babeko  Kabupaten Bungo.

Salah satu  warga inisial Gl dan  As yang tidak mau di sebutkan nama nya, Mengatakan ke awak media saat di tanya apa benar rumah pribadi bertingkat itu tempat pembakaran emas,” salah satu warga Menjawab benar pak, itu Tempat Bakaran Emas,di samping nya ada itu tempat Bakaran milik dia, trus ia punya Dompeng emas juga. ujarnya,”.

Lalu awak media mencoba mendatangi rumah tersebut untuk mencari tau Kebenaran dari warga,” Setelah Sampai Di Depan Rumah tersebut pintu rumah tutup semua.

Lalu awak media meminta nomor Pemilik Rumah yang di duga tempat pembakaran emas ilegal dan pengusaha penampung emas ilegal itu juga pemilik Dompeng ilegal, inisial Amn sama Tim sesama Awak media, setelah mendapatkan kan nomor Pemilik Rumah tersebut, awak media mencoba Menelpon melalui Via Wa dan Tidak di angkat Lalu di Chatting tidak di balas, dengan Tujuan untuk Konfirmasi Penerbitan Brita.

Hal Ini membuat kami sebagai awak media sulit untuk Konfirmasi sama Pemilik Bakaran emas tersebut,Dengan Terpaksa Berita Ini kami terbitkan.

“Kami juga menilai terkesan kebal Hukum karena Rumah Pembakaran emas tersebut, Di sekeliling Rumah warga, Diminta pihak APH Setempat Memberantas tempat-Ilegal Seperti ini Bila Perlu Tim Polres Bungo dan Polda Jambi turun tangan,”

“Semoga APH segera tutup,dan sangsikan Pemilik Pembakaran emas ilegal dan Agen tersebut, agar Hukum di wilayah Kabupaten Polres Bungo Tidak Di pandang Masyarakat Sebelah mata Atau Lemah,” pungkasnya(Redaksi)

BACA JUGA  Buronan Polsek Tanjung Agung Muhammad  Masih Berkeliaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *