Hukum  

Diduga Proyek Jembatan Mencuri Arus Listrik PLN

GSI.com//BUNGO-JAMBI- Desa Sungai Mancur Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo Provinsi Jambi

Dugaan proyek Jembatan Desa Sungai mencuri arus Listrik PLN saat ini tidak diketahui oleh Petugas PLN Kabupaten Muara Bungo.(19-okt-2023)

“Pemborong jembatan Tersebut berkali-kali-Kali meminta pada awak media agar beritanya tidak di Publikasikan”, hal tersebut sengaja di hambat oleh pemborong inisial (kanan)

“Datuk rio Desa Sungai muntah Saat di Konfirmasi Via Telpon Membenarkan, bahwasanya hal Tersebut tidak di Ketahui dengan adanya Kejadian itu,Yo dindo kami tidak tau dindo,” Saya sudah serahkan semua duitnya pada yang borong,” ujar Datuk rio.

Kepada kapolres Muara Bungo dan juga kepada pihak PLN agar Kroscek ke TKP Supaya tidak ada dusta di antara kita,” #Tim

BACA JUGA  Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba di Mangun Jayo 16 Paket Sabu Diamankan
Editor: Aswan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *