GSI.COM//TEBO-JAMBI- Tim investigasi Media www.gemparsumateraindonesia.com Mendapatkan Keterangan dari masyarakat Desa Muara Sekalo dan Desa Belimbing, Inisial Ed, Ry, dan Jh. Kabupaten Tebo, Kecamatan Sumai.

Diduga Baru-baru ini ada Oknum Mafia Tanah Dari Luar daerah Provinsi Jambi yaitu dari Provinsi Riau inisial Hsn yang telah Melakukan Transaksi Jual Beli Tanah lahan seluas -+350 Hektar Dia Beli dari Pengusaha dari Jakarta Inisial Srri Dengan Harga Perkiraan 27.000.000.(Dua puluh tujuh Juta Per hektar.(9-7-2024)

Dalam hal ini Yang menjadi tanda tanya Bagi masyarakat Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, apakah Seorang Warga Atau Pengusaha ETNIS CHINA yang dari luar Daerah Dapat pembeli Dan menguasai Lahan Seluas Itu?
Lalu Keraguan masyarakat kabupaten Tebo, Di dalami oleh tim investigasi Media Gempar sumatera Indonesia, Setelah Di sinyalir Croschek di lapangan Ternyata Benar ada lahan Seluas 350 Hektar yang sudah di kuasai oleh Pengusaha pembeli inisial HSN ETNIS CHINA luar daerah.

Yang di sayangkan Lokasi milik Oknum Mafia Lahan Tersebut Tidak jauh Dari Penangkaran Gajah Sekitar 500 Meter,,yang ada Di Kabupaten Tebo Desa Muara Sekalo Kecamatan Sumai Provinsi Jambi, Seharusnya Pengusaha Yang Membeli Lahan seluas 350 Hektar itu Sudah Pakai HGU atau Minimal CV lah, saat ini Lahan Itu diduga tidak Di ajukan HGU atau CV oleh oknum Mafia Tersebut ke dinas Perkebunan kabupaten Tebo, dikarenakan Diduga Menghindari Perpajakan dan lainnya.

Seluruh warga Desa dan Sebagian masyarakat kabupaten Tebo Meminta Berita ini Segera di Terbitkan, karena Sulit nya Tim investigasi Mendapatkan Nomor Kontak Oknum Mafia Lahan Dari Luar Ini sehingga Dengan Terpaksa Berita ini Kami Terbitkan tanpa Konfirmasi.

Diminta Pada Dinas Perkebunan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dan juga BKSDA Kabupaten Dan Pusat, Dan APH Lain, Tindak Tegas Oknum Mafia Lahan inisial HSN ETNIS CHINA Yang Diduga Telah Meraja Lela Di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.(Redaksi)**





















