Komite Petani Menuntut Pengembalian Sertifikat

GSI.COM//JAKARTA _ 30 Juni 2025 – Komite Petani Menuntut Pengembalian Sertifikat (KPMP) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kembali menggelar aksi lanjutan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk tekanan politik kepada DPR RI agar segera mengambil tindakan hukum atas skema kredit bermasalah yang melibatkan PT. Alamsari Lestari, Koperasi Tani Karya Bersama, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang telah merugikan ratusan petani plasma di berbagai daerah.

Mewakili massa aksi, Betran Sulani, Koordinator Lapangan dan Ketua LMND Wilayah DKI Jakarta, menyatakan bahwa skandal ini bukan hanya soal administrasi, tetapi sudah masuk kategori pelanggaran hukum berat dan potensi tindak pidana ekonomi.

“Ini bukan kasus kredit macet biasa. Ini adalah skema keuangan yang melibatkan penahanan sertifikat, penggelapan uang rakyat, dan dugaan pencucian uang atas nama ‘kemitraan’. Kami datang ke DPR RI bukan untuk basa-basi, tapi untuk memastikan kasus ini dibongkar dari akar-akarnya,” ujar Betran.

Betran juga menegaskan bahwa keterlibatan DPR RI sangat penting, mengingat selama ini negara cenderung diam ketika rakyat kecil menjadi korban sistem yang manipulatif dan penuh jebakan hukum.

BACA JUGA  Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan petani, Pak Samsul, turut menyampaikan bahwa para petani telah membayar cicilan selama lebih dari 9 tahun, dengan total potongan hasil panen mencapai Rp176 juta per kepala keluarga, padahal utang hanya Rp98 juta per KK. Namun hingga kini, sertifikat tanah belum dikembalikan, dan BSI tetap melakukan penagihan secara sepihak.

“Kalau kami ini petani miskin bisa bayar Rp176 juta, kenapa hak kami tetap disandera? Ini bukan salah hitung, ini kejahatan,” tegas Pak Samsul

Massa aksi diterima langsung oleh Hj. Siti Aisyah, S.H., Spn, anggota Komisi XIII DPR RI, yang secara historis juga merupakan notaris penyusun akta perjanjian kemitraan antara petani, PT. Alamsari Lestari, dan koperasi. Di hadapan massa, Siti Aisyah menyatakan komitmennya untuk mendorong penyelesaian hukum.

“Saya tidak akan lepas tangan. Komisi XIII harus mendorong proses hukum yang adil dan terbuka. Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan kita gelar diawal bulan Agustus, dan semua pihak akan kami coba dihadirkan dihadirkan,” Pungkasnya”PT GEMPAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *