Sadis! Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Kandung Sendiri 

GSI.com//JAMBI- Seorang ayah di Dusun Sungai Kuning Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin Abdullah  Bin Yusuf, 37 tahun pekerjaan Tani, Alamat Rt 06 tega membunuh putranya yang bernam Nurdin Bin Abdullah,12 tahun , Pelajar Kelasa 6 SD berusia 9 tahun dengan cara mencekik leher korban hingga tewas. 

Menurut keterangan Warga setempat  S 34 tahun adik kandung pelaku, S 25 tahun Warga Rt Panjang dan M 8 tahun klas 3 SD Warga lokasi kejadian dalam Rilis Polisi Polres Merangin menyampaikan Kronologis nya. 

Sekira pukul 11.00 wib Saksi M. Fikri melihat Korban bermain Layang layang dan di ikuti oleh Pelaku di belakang nya, kemudian Korban diajak pulang ke rumah pelaku dan di ikuti pelaku dari pintu belakang, sesampainya di rumah korban langsung bermain kemudian korban meminta ijin untuk pulang namun pelaku tidak memperbolehkan dan mengajak korban untuk menginap di rumah pelaku namun korban tidak berkenan sehingga Pelaku marah dan mencekik korban hingga meninggal dunia, setelah itu pelaku menggali lobang di belakang rumah pelaku untuk dijadikan kuburan korban, dan Sekira pukul 14. 30 wib saksi Sabli hendak  ke rumah Pelaku untuk Mengambil Kartu BPJS guna membayar BPJS untuk digunakan kembali untuk membeli obat sdr, Pelaku yang mengalami Gangguan Jiwa, sesampainya di rumah Pelaku Saksi Sabli saya melihat Sendiri belakang rumah Pelaku sedang menggali lubang dan saya tanya ‘ ado apa menggali Lubang,” dak lah dijawab pelaku, merasa curiga saya langsung masuk kedalam rumah untuk mengecek keadaan dalam rumah dan saya mendapat Adik Kandung Saya ( Korban ) sudah terbaring/ terlentang, kemudian saya panggil korban tidak menyahut lagi dan saya bangunkan/ gerakkan tidak bergerak lagi, lalu Saksi Sabli memanggil perangkat desa dan warga sekitar, setelah itu Saksi mengamankan pelaku dan dibantu Warga lain. (Sahrul)

BACA JUGA  Nurhidayati Menjadi Harapan Masyarakat untuk Pendamping Bacalon Bupati Bungo 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *