Tiga Orang Alami Luka Bakar Atas Kebakaran Sumur Minyak Illegal 

GSI.com//TEMBESI-JAMBI- Drilling di lahan Tahura STS Dusun Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi kamis tanggal 21 Desember 2023 Sekira Pukul 08.15 Wib, telah terjadi Kebakaran Sumur Minyak Mentah atau Illegal Drilling di lahan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Dusun Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab. Batang Hari.(21-12-2023)

Adapun kebakaran terjadi pada Pemilik Sumur Minyak Mentah milik (H)  Alamat Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, dan juga Sumber Api berasal dari RIG Bor CD.

Atas kebakaran tersebut terdapat Korban Jiwa sebanyak 3 orang mengalami Luka bakar.

Lahan yang terbakar adalah lahan Kebun Milik A yang beralamat di Desa Bulian Baru Kec. Bathin XXIV Kab. Batang Hari.

Mengenai identitas korban yang dihimpun  Akibat kebakaran Sumur Minyak Mentah tersebut Antara lain (A) 40 Tahun 

Pekerjaan  Penambang Minyak Illegal dengan Kondisi luka bakar 

(S)44 tahun warga Lampung 

Pekerjaan  Penambang Minyak Illegal 

Kondisi luka bakar Kemudian (S)

37 Tahun warga Lampung 

Pekerjaan  Penambang Minyak Illegal 

Kondisi luka bakar, ketiga korban saat ini menjalani perawatan serius di RS Hamba Bulian Batang Hari.

“Atas adanya insiden ini apakah aparat penegak hukum hanya diam saja , jika akibat ilegal drilling terjadi Karhutla siapa yang bertanggung jawab ” Ungkap pengurus Fast Respon Counter Polri(Tim)

BACA JUGA  RS Bhayangkara Makassar Beri Klarifikasi Dugaan Malapraktik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *