Hari Keempat Jalan Provinsi Diblokir Warga Peninjau

 pt.gempar sumatera indonesia   /BUNGO – Pemblokiran jalan provinsi Jambi di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, memasuki hari keempat, Kamis (24/9/2026). Warga masih menutup akses jalan sebagai bentuk tuntutan agar dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu Sungai Batang Tebo dihentikan.

Warga menduga aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang menjadi salah satu penyebab air Sungai Batang Tebo berubah keruh. Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu masyarakat yang berada di wilayah hilir, terutama saat musim kemarau.

Saat ini, sebagian warga mengandalkan air Sungai Batang Tebo untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, dan keperluan MCK, karena sejumlah sumur warga mengalami kekeringan.

Pemblokiran jalan tersebut juga menjadi perhatian di media sosial. Hingga Kamis (24/9), masyarakat masih bertahan di lokasi dan memasang sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah serta aparat terkait.

Warga meminta pihak-pihak terkait segera turun ke lapangan untuk mengecek kondisi Sungai Batang Tebo sekaligus menindaklanjuti dugaan aktivitas PETI di wilayah hulu, khususnya di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

BACA JUGA  Diduga Oknum Kades Sungaipenoban Menyelewengkan Dana Desa Anggaran 2022-2023

Salah seorang warga Dusun Peninjau yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan, kondisi air sungai sangat penting bagi masyarakat karena menjadi sumber kebutuhan sehari-hari.

“Sekarang musim kemarau, sumur sudah kering. Kami semuanya menggunakan air Sungai Batang Tebo untuk kebutuhan seperti mandi, mencuci dan kakus (MCK). Keinginan kami hanya minta air Sungai Batang Tebo di tempat kami kembali jernih agar bisa digunakan untuk aktivitas sehari-hari,” ujar warga tersebut.

Warga lainnya yang juga enggan disebutkan namanya berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera merespons tuntutan masyarakat.

“Kami berharap kepada Bupati Bungo, DPRD, Kodim 0416/Bute, Kapolres Bungo, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, camat, Polsek, Koramil, Datuk Rio, BPD, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan unsur lainnya agar segera turun merespons keluhan kami,” katanya.

Di sisi lain, pemblokiran jalan provinsi tersebut berdampak terhadap aktivitas pengguna jalan. Akses yang menghubungkan wilayah Bungo dengan Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang maupun sebaliknya mengalami hambatan.

Sejumlah pengguna jalan terpaksa menunda perjalanan, sementara sebagian lainnya mencari jalur alternatif untuk melanjutkan aktivitas.

BACA JUGA  Pemuda Batak Bersatu Provinsi Jambi Berbagi Takjil Geratis

Warga berharap persoalan tersebut segera mendapat penanganan dari pemerintah dan aparat terkait sehingga tuntutan mereka dapat ditindaklanjuti tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *