Diduga Pabrik Tahu Km 11 Koto Gasib Tidak Mengantongi izin Usaha Industri Makanan

GSI.COM/KOTO GASIB-RIAU-. Dari pantauan tim investigasi awak media www.gemparsumateraindonesia.com telah di temukan salah satu usaha pembuatan pabrik tahu 

yang berada di kawasan Kecamatan Koto Gasib Km 11 Desa Tasik Semenai, Kabupaten Siak, Provinsi Riau tepatnya berada di tepi jalan raya poros pertamina kurang lebih 5 meter dari jarak pinggir jalan raya poros pertamina km 11 diduga selama ini tak pernah terjamah oleh pihak Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah Dan Dinas Kesehatan Kabupaten Siak. Selasa(04/06/2024) 

“Dalam informasi dari masyarakat sosial pada minggu bulan lalu yang mana telah memberi kan informasi tentang adanya usaha pabrik pembuatan tahu yang diduga selama ini tidak pernah menggunakan atau mengikuti SOP yang ada berdasarkan yang telah di terapkan oleh Dinas Kesehatan atau dinas lingkungan hidup serta Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah.

Menurut informasi dari masyarakat bahwasanya pabrik pembuatan tahu tersebut diduga dengan sengaja melakukan pembuangan limbah kotoran pembuatan tahu nya.Dengan secara sigap kedua seorang awak media GEMPAR Sumatera INDONESIA serta PUBLIK KABAR langsung menelusuri tempat usaha pabrik tahu tersebut Dan melakukan investigasi . Mempertanyakan para pekerja yang berada di lokasi berjumlah 4 orang pekerja mengatakan bahwasanya nya pemilik dari pengusaha pabrik pembuatan tahu tersebut bernama ( ibu ummy annuar ) yang saat ini keberadaan nya masih dalam penelusuran awak media.

Lalu awak media mencoba untuk meminta nomor HP/Whatsapp dari pemilik usaha pabrik tahu tersebut atas nama ibu ummy annuar dari salah satu anggota pekerjanya atas nama zainal yang telah memberikan nomor pemilik usaha pabrik tahu tersebut.

 

Awak media mencoba melakukan konfirmasi dan meminta informasi langsung dengan pemilik usaha pabrik tahu tersebut atas nama ibu ummy annuar

dengan cara baik-baik kemudian keterangan yang kami terima dari pemilik usaha pabrik tahu tersebut tidak sesuai fakta di lapangan serta pemilik pabrik tahu tidak bisa diajak berkomunikasi dengan baik. Awak media pun mencoba terus untuk menyelusuri tentang perihal giat usaha pabrik tahu tersebut yang masih penuh dengan tanda kutipan.

Ibuk ummy annuar pemilik dari pabrik tahu tersebut mengatakan ke awak media bahasa nya kami pabrik baru buka beroperasi kurang lebih 3 bulanan .ujarnya.

Kemudian kami mempertanyakan tentang surat perizinan usaha pemilik pabrik tahu tersebut mengatakan ke awak media.”Dulu kami ada pak surat perizinan nya tapi gimana lah pak surat perizinan nya usaha saya di bawa kabur oleh anggota pekerja saya dulu pak ujarnya ibu ummy annuar.”

Diminta kepada pihak Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah, Dinas Kesehatan serta instansi yang terkait Kabupaten Siak menindak lanjuti perihal tersebut. Diduga giat usaha pembuatan pabrik tahu tersebut tid memiliki perizinan yang lengkap agar segera di tindak lanjuti tutup,karena diduga belum memiliki tes uji ke laboratorium tentang uji kesehatan Dan pembuatan tahu tersebut sangat lah kurang bersih atau kurang higenis cara dalam pembuatan tahunya.(Indrasyarial,s,)

BACA JUGA  Pengoperasian Aktivitas Galian C.Rumbai Diduga Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *