Warung Sembako Diduga Menyediakan Jual Miras

Oplus_0

GSI.COM//SIAK-RIAU- Koto Gasib Berkedok telah di temukan awak media salah satu warung harian diduga menjual minuman keras (miras) lokasi km 5 buatan Kecamatan Koto Gasib-Siak- Diduga telah lama melakukan Penjualan Miras.

Pemilik usaha, menjual minuman keras beralkohol (miras) secara terang-terangan. Tanpa memikirkan resiko pelanggaran peraturan (PERDA) yang berlaku.

Baru-baru ini warung tersebut jadi sorotan warga belakangan ini warung harian, Tapi pemilik yang sering disapa namanya (opung Limbong) bukan itu saja pada warga sekitar pun tau bahwa si opung limbong menjual minuman keras(miras) yang beralkohol dijual secara terang-terangan.

“Sangat disayangkan lemahnya pengawasan dari pihak APH setempat dan Satpol-PP sebagai penegak peraturan daerah(PERDA) Kecolongan dalam transaksi jual minuman bir, anggur merah dan guess atau DLL.beli secara bebas dan terang-terangan.

“Saat awak media menanyakan kepada salah satu narasumber yang Ngan di sebutkan namanya sebagai pembeli atau konsumen, kami beli minuman sama si opung limbong, kami beli satu kerat harga (Empat Ratus Dua Puluh Ribu) yang ngasih anak nya, kami setiap beli jam sore, kami beli minuman dari warung opung nya,” ucap narasumber.

“Warga sekitar juga memberikan informasi kepada awak media lewat pesan SMS WhatsApp, tadi jam lima ada naik motor jenis Scoopy belanja ke suatu ketempat warung opung,” terang warga.

Saat Awak media mengkonfirmasikan lewat pesan SMS WhatsApp kepada Kapolsek IPTU. BUDIMAN DALIMUNTHE, SH.MH. tentang dugaan pemilik warung masih beroperasi melakukan menjual minuman keras(miras), terimakasih informasinya bang,” tutup Kapolsek.

Dengan ini kami meminta APH setempat serta kapolda kapolres serta camat setempat satpol PP Kabupaten siak agar kiranya segera menindak lanjuti prihal tersebut tutup.(indrasyarial,s,”)

BACA JUGA  Maraknya Sarang Wallet di Dayun diduga tidak Memiliki izin dari pihak Penanaman modal & pelayanan satu pintu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *