GSI.COM//TANJAB BARAT-JAMBI– Desa Serdang Jaya Kecamatan Betara,Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.Beberapa orang tim investigasi media www.gemparsumateraindonesia.com melintasi jalan Desa Serdang Jaya hendak menuju Kuala Tungkal, Tim investigasi tidak sengaja melihat mafia penimbunan BBM ilegal yang sedang melancarkan aksinya.
Kemudian Tim investigasi www.gemparsumatetaindonesia.com langsung menghampiri gudang tersebut,setelah para tim investigasi tidak sengaja melihat kejadian tersebut,Sehingga membuat beberapa orang tim mampir memastikan kegiatan aktivitas yang sedang terjadi di gudang tersebut untuk dilakukan investigasi.Tim investigasi melihat secara langsung aktivitas mafia penimbunan BBM ilegal yang memindahkan minyak ilegal dari baby tank dimobil Mitsubishi L300 berplat nomor BH 8872 EM jenis pickup ketangki penampungan yang lebih besar.
Menurut keterangan dari salah satu pekerja gudang tersebut mengatakan “Gudang minyak ini pemiliknya pak SULAIMAN yang juga merupakan pemilik rumah yang berada di dekat gudang BBM tersebut. Minyak ini berasal dari Sumatera Selatan Bang” Ujar Pekerja.
Yang diduga gudang BBM tersebut tidak memiliki surat perizinan dari dinas Pemerintahan Republik Indonesia dan Sangat merugikan Negara serta telah melanggar tentang peraturan undang-undang Migas Republik Indonesia serta Undang Undang No.22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
Diminta APH setempat Khusus nya Kapolsek Betara Dan Kapolres Tanjung Jabung Barat Serta Kapolda Jambi dan yang terhormat Pak Kapolri ,Agar kiranya segera menindak lanjuti dugaan giat pengoperasian aktifitas penimbunan Bahan Bakar Minyak( BBM) illegal tersebut.Sehingga Hukum di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi tidak di nilai masyarakat seakan Lemah atau di pandang sebelah mata.( Endang Jaya)





















