Hukum  

Diduga Oknum Kapolsek Pinggir BackUp Mafia Tanah Diminta Kapolda Tindak Tegas

GSI.COM>BENGKALIS-RIAU – Diduga Telah di temukan para pereman suruhan untuk melakukan penrusakan lahan milik Hasanuddin Gultom yang berada di kawasan pinggir, kabupaten Bengkalis, propinsi Riau. senin, 22/07/2024

“Dugaan dari ke terlibatan Oknum Kapolsek Pinggir, terlibat beking mafia tanah di Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, kabupaten Bengkalis, propinsi Riau. tepatnya tanggal 1 agustus 2023. telah terjadi diduga penrusakan lahan sawit milik Hasanuddin Gultom oleh segerombolan premen suruhan M Azijun Siagian.

Bukti laporan penrusakan, Anehnya pelapor justru di tetapkan tersangka dengan memproses hukum surat tebang sebagai dasar hukum sebidang tanah yang dia beli dari warga setempat.

Mirisnya lagi saudara Gultom ingin mencari keadilan justru dihadapkan dengan upaya kriminalisasi yang dilakuan oleh terduga mafia tanah. Hal ini menjadi preseden buruk bagi rakyat yang hendak mencari keadilan.

“Upaya mempertahankan hak saya sebagai pemilik lahan justru di cederai oleh proses penegakan hukum yang tajam kebawah tumpul ke atas.”ucap Gultom saat di konfirmasi.

Lebih lanjut Gultom meminta agar Kapolda Riau, M.Iqbal mengerahkan provam agar memeriksa Kapolsek Pinggir dan para penyidiknya.”ucapnya

BACA JUGA  Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi

“Pak Kapolda tolong saya korban krimanalisasi diduga oleh oknum Kapolsek Pinggir, saya menuntut keadilan,” tambah Gultom.

Awak media menelusuri ke lokasi Kacamatan pinggir dan ternyata ditemukan Fakta dilapangan bahwa M.Azijun Siagian terduga Mafia tanah memiliki banyak anak buah dilapangan.

Awak media ini sempat di kerumuni oleh sejumlah preman diduga membawa senjata tajam. Para orang suruhan ini beralibi bahwa wartawan tidak boleh meliput dan tidak boleh ikut campur urusan tanah di Desa Buluh Apo.”Cetus preman.

Lanjut Awak media tidak putus asa sampai disitu dan berhasil mewawancarai sejumlah warga setempat dan menemukan informasi bahwa oknum Kades juga terlibat menerbitkan sejumlah surat dilokasi lahan konservasi yang seharusnya tidak beloleh diterbitkan.

“Kades Asmara banyak masalah disini pak, beliau mantan anggota DPRD Bengkalis di takuti disini,”ucap seorang warga yang enggan namanya dituliskan

Dari Menangapi hal ini Komunitas Pecinta Alam Riau, Wagimin meminta proses hukum terhadap tersangaka Gultom agar dihentikan.

“Yang harus di proses itu harusnya Azijun Siagian terduga pelaku pengrusakan lahan,” katanya.

BACA JUGA  Diduga Bakaran Emas ilegal Wilayah kelurahan rantau panjang Merangin Jambi Kebal Hukum 

Komunitas Pecinta Alam Riau meminta agar. Dermawan Kapolsek pinggir agar di copot karena sudah bikin gaduh dan diduga terlibat kong kalikong,” tutupnya

(Indrasyarial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *