Hukum  

Diduga Bakaran Emas ilegal Wilayah kelurahan rantau panjang Merangin Jambi Kebal Hukum 

GSI.com//MERANGIN-JAMBI- Kelurahan rantau panjang provinsi Jambi,ada beberapa media turun kelapangan melakukan investigasi kontrol sosial, mencari informasi di duga wilayah kelurahan pasar rantau panjang ada agen,emas.,dan tempat pembakaran ilegal diduga milik inisial Uda,Lokasi bedeng tiga pintu warna biru.”(16/11/2023)

Kemudian salah satu Tim media meminta keterangan dari masyarakat setempat, menanyakan tempat-tempat  bakaran emas di wilayah rantau panjang di mana saja tempat nya,” dan di nama bakaran emas tersebut,”

Jawab nya untuk lebih Lengkap dan jelas langsung aja pak datangi yang terkait di wilayah kelurahan pasar rantau panjang, jawab warga inisial IP yang tidak boleh di sebut nama nya.

Lalu tim media menelpon salah satu yang punya Bakaran emas inisial Uda di kawasan kelurahan rantau panjang untuk konfirmasi terkait laporan dari masyarakat setempat berita ini mau di terbitkan,”.

“Kami menilai terkesan kebal Hukum karena Rumah Pembakaran emas tersebut,tidak beberapa jauh  dari Pemukiman warga,dan tempat nya di pinggir jalan Lintas,” 

Diminta pihak APH Setempat Memberantas tempat-Ilegal Seperti ini Bila Perlu Tim Polres Merangin Bangko dan Polda Jambi turun tangan,”

“Semoga APH segera tutup,dan sangsikan Pemilik Pembakaran emas ilegal dan Agen tersebut,agar Hukum di wilayah Kabupaten Merangin Tidak Di pandang Masyarakat Sebelah mata Atau Lemah,” pungkasnya(Sahrul)

BACA JUGA  Warga batanghari sambut pembukaan tarkam tahun 2024 yang di buka langsung oleh Bupati Batanghari MHD Fadhil arief

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *