Hukum  

Masyarakat Tungkal Ulu Kecewa, Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Belum ada Tersangka

GSI.COM//TANJABBARAT-JAMBI Kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi pada hari minggu sekitar jam 09.00wib 26/05/2024 di Desa suban, kecamatan batang asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. 

Menurut orang tua korban (Sitompul),saat diwawancarai wartawan, Gempar sumatera Indonesia ia menceritakan kronologis kejadian tersebut mengatakan,”

” Saya mengetahui kejadian, saat saya mendengar suara anak saya meminta tolong dengan memanggil saya, pak tolong pak,” abang dipukul..! Kata adiknya yang saat itu sedang berboncengan dengan abangnya.” Ujarnya

“Lalu ibunya korban SH, keluar rumah dan masih melihat anaknya sedang dipukul si pelaku untuk kesekian kalinya tepat di bagian kepala korban, Si pelaku pada saat itu saya lihat si pelaku tidak sendirian, dia bersama anak dan istrinya juga ada di lokasi kejadian tersebut, namun yang saya lihat memukul anak saya pakai kayu yaitu si bapak nya, yang berinisial (L) Sitinjak tersebut.” ujarnya. 

Kemudian setelah melihat kejadian tersebut lalu berlari lah si ibu korban untuk menghampiri anaknya yang sudah merasa kesakitan akibat pemukulan tersebut.” ujarnya.

“Kasus ini sudah kami laporkan kepada polsek Tungkal ulu. Kemudian beberapa hari ini kami sudah dimintai keterangan oleh pihak polsek, kemudian si terduga pelaku juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh polisi. Namun hingga saat ini rabu 22/05, si pelaku belum juga dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.” Ujarnya kembali. 

Terkait hal ini kapolsek tungkal ulu Aipda. Irvan. Saat ditanyai terkait kasus ini, kepada kami beliau mengatakan, 

” Ini masih sedang ditangani, pelaku dan korban sudah kita panggil, korban juga sudah di visum,,jadi bersabar aja ya,” ujarnya. 

Terkait hal ini pihak korban masih menunggu kapan pihak kepolisian polsek tungkal ulu, dapat menerima aduan kami terkait dugaan pelaku penganiayaan kepada anak-anak nya tersebut, karena hingga saat ini pihak korban belum mendapatkan bukti kertas laporan polisinya dari pihak polsek tungkal ulu. Ungkapnya.

Kemudian selanjutnya dimana orang tua korban datang ke polsek untuk meminta sebagai bukti, surat laporan polisi nya,namun pihak korban merasa kecewa dikarenakan pihak polsek tungkal ulu melalui oknum yang menangani kasus ini mengatakan,

“Mengenai laporan polisi nya nanti di polres aja kamu terima setelah berkasnya nanti selesai kami limpahkan ke polres. Ungkapnya orang tua korban kepada wartawan.

Dari pihak polsek tungkal ulu,, menurut orang korban, memaparkan apa jawaban dari polsek yang 

Pasalnya pihak polsek yang melakukan pemeriksaan tersebut mengatakan kepada kami ” Mengenai surat laporan polisi nya nanti di polres aja kamu terima. setelah kami sudah limpahkan berkasnya ke polres.” ungkap orang tua korban.(***)

BACA JUGA  Diduga Oknum Menyelewengkan Dana Desa di Dusun Empelu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *