Diduga Ada Pungli PTSL 2022-2023 BPN Di Bungo

Oplus_131072

GSI.com//BUNGO -JAMBI-  setelah  setelah sekian lama  pemberitaan awal pihak   diduga pelaku tersenyum manis  pemberitaan awal mengenai sertifikat PTSL  ( BPN ) yang di  motor oleh Rio- Rio   dan menyampingkan  ya sudah diatur dalam dalam  SKB 3 Mentri  tahun 2009.

Namun pihak Desa masih saja membuat aturan aturan di setiap desa berbeda yang membuat warga menderita  ” seperti   hal ya di Desa koto jayo kec Pelepat Ilir  Kabupaten. Bungo sebagai kepala desanya  inisial Mjd  stelah di pertanyakan awak media    beberapa warga inisial ,A .T. membenarkan  pembayaran sertifikat 500.000- 1000.000 per bidang ,   namun pihak desa menyangkal itu tidak benar . Alasan  Rio ,ada calo di wilayahnya , kok bisa pakai calo?

Setelah beberapa kali ingin ketemu dengan Rio  ( mjd) ingin mempertanyakan apakah dana yang lebih Sudah di kembalikan ke warga ? namun tidak ada di tempat dan selalu diluar kota 

Dana yang  kutip dari warga   semua perangkat desa mengatakan dana tersebut diserahkan langsung kepada Rio. 2/3/2023 

Memang benar pungli di setiap Desa rentan terjadi, seakan ajang mencari pundi pundi macari  uang  buat Rio ( kades ) namun APH Bungo,seakan tidak tahu sebab pemberitaan pertama, ke dua lalu ketiga , sepertinya Rio tersebut  nampaknya kebal Hukum .

Anjuran  pemerintah stop pungli namun kenyataan masih banyak pihak pihak  yang tidak mengindahkan Hukum itu sendri , APH Bungo,/ JAMBI-  untuk  bijak menyikapi laporan masyarakat  agar warga tidak terlalu membebani warga dengan aturan ” yang dibuat sepihak oleh Rio koto jayo,. (Joinsyahsitorus)

BACA JUGA  Meriahnya Pesta Nurmalija Dan Ardiansyah Di Teluk Singkawang Sumai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *