Diduga Oknum Kades Sungaipenoban Menyelewengkan Dana Desa Anggaran 2022-2023

GSI.com//TANJABBAR-JAMBI– Diduga oknum Kades Sungaipenoban Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Berinisial, Ryd Melakukan Penyelewengan sebagian Dana Desa Anggaran Tahun,(2022-2023)

Menurut keterangan salah satu warga Desa yang berinisial NG ke Salah satu awak media, Saat bertemu di Desa Sungai Penoban ia mengatakan Dana Desa dengan anggaran ratusan juta yang digelontorkan Pemerintah, diduga adanya penyelewengan Karena Selama Menjabat menjadi Kepala Desa  Kami masyarakat melihat, tidak adanya perubahan Desa ada pun Bagunan, Lapangan Voly pasar, serta akses jalan Ke air Terjun Tempat Wisata juga tidak sesuai Anggaran dan tidak Berguna dan manfaat bagi kami Masyarakat ujar nya,.”

Beberapa masyarakat kecewa dengan kepemimpinan Kades inisial Ryd.

Dugaan kami sebagai masyarakat Dana Desa yang kami harapkan untuk bagunan masyarakat Desa agar Berguna Untuk Masyarakat Banyak, sudah di  Selewengkan oleh Pak kades Kami itu, ujar nya.

“Kami masyarakat berharap hal seperti ini sepatutnya jangan sering-sering terjadi dalam kinerja Pemerintahan Desa,” imbuhnya

Diminta Kepada Camat Batang Asam Bupati Tanjung Jabung Barat, dan Tipikor Kabupaten Tanjung Jabung Barat , Juga Inspektorat, Juga KPK panggil oknum Kades Tersebut agar bisa membenahi kinerja Kepala Desa yang sangat merugikan kami Sebagai masyarakat,” (RIZKI EKA SAPUTRA)

BACA JUGA  Keris Siginjai ini Terbuat dari Bahan-Bahan Berupa kayu, emas, Besi, dan nikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *