GSI.COM//Jambi– Aktivitas perdagangan BBM ilegal di Jambi semakin merajalela, Sebuah gudang BBM ilegal milik Cane lancar beroperasi di Mayang mengurai, dulu tutup , pindah ke penyengat rendah, sekarang buka lagi di Mayang mengurai, seolah- olah main catur..!!Apakah aparat kepolisian tahu, atau ikut dalam permainan BBM ilegal ini??
Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya mengungkapkan bahwa lokasi baru ini bukan sekadar gudang penyimpanan atau penimbunan, melainkan pusat suplai BBM ilegal ke berbagai gudang lain di Provinsi Jambi.
Bisnis gelap ini dikendalikan oleh seorang individu bernama Cane, yang diduga memiliki jaringan distribusi luas.
Keberadaan gudang BBM ilegal ini berisiko besar bagi keselamatan masyarakat sekitar karena berlokasi di RT 35 jalan lingkar barat ,mayang mengurai, kecamatan kota baru, jambi
Selain itu, aktivitas ilegal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah akibat penyelundupan dan penghindaran pajak.
Hingga saat ini, praktik perdagangan BBM ilegal tersebut masih berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, dampak dari perdagangan BBM ilegal ini sangat serius, mulai dari ancaman kebakaran hingga dampak ekonomi negatif bagi masyarakat dan pemerintah.
Masyarakat sekitar mendesak pihak kepolisian serta instansi terkait untuk segera menindak tegas pelaku bisnis BBM ilegal ini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
Sesuai dengan Pasal 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku kejahatan ini dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Praktik ilegal ini tidak boleh dibiarkan! Negara dirugikan, lingkungan tercemar, dan hukum seolah tak berdaya di hadapan mafia BBM. Aparat harus segera bertindak sebelum kejahatan ini semakin menjadi-jadi.(Tim)





















