Judi Gelfer Meja Ikan-Ikan Ranah Hukum Kapolres Pelalawan Di Wilayah Simpang Tiga Baserah Kebal Hukum 

GSI.COM//PELALAWAN- Telah ditemukan dari Salah satu kegiatan judi Gelper ya itu jenis Judi meja ikan-ikan yang berada di wilayah ranah hukum kapolres pelalawan simpang tiga Baserah kilometer 60, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan propinsi Riau, telah meraja lela

Kamis.22/08/2024.

Sungguh miris Dan menyedihkan dari kegiatan Judi Gelper jenis meja ikan-ikan tersebut, sepertinya Kebal Hukum dan lapak judi Gelper jenis ikan-ikan tersebut, diduga milik seorang oknum Aparat, sesuai dengan keterangan yang dikutip oleh awak media dari salah seorang narasumber yang enggan untuk sebut nama nya dalam pemberitaan ini.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh oleh narasumber, meja lapak judi Gelper jenis Judi meja ikan-ikan tersebut, telah berdiri dibeberapa lokasi, yaitu, di kilometer 58, kilometer 60, kilometer 66 dan ada beberapa lokasi lainnya.

Dampak selama berdirinya lapak judi gelfer jenis meja ikan-ikan tersebut, angka pencurian semakin marak dan semakin meningkat, sehingga perkebunan kelapa sawit milik masyarakat dan perusahaan, habis di ninja oleh pencuri,”ungkap narasumber.

Salah satu masyarakat namanya yang tidak disebut, meminta bantuan awak media, agar dapat membantu bagaimana cara untuk menindaklanjuti kegiatan judi jenis ikan-ikan tersebut, dan berharap agar pihak berwajib dapat segera bertindak atas kegiatan judi jenis ikan-ikan yang membuat keresahan terhadap masyarakat tersebut,”tutupnya.

Dengan ini kami meminta penegasan terhadap kapolda Riau agar kiranya segera menindak lanjuti prihal tersebut.( indrasyarial,s,”)

BACA JUGA  Wakil Bupati Siak Husni Merza Pimpin Pelaksanaan Bujang Kampung Ke 94
Editor: Aswan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *