GSI.COM//BUNGO-JAMBI_ Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin merajalela, bahkan aktivitas tersebut tidak terlalu jauh dari ruang lingkup perkotaan,Minggu (26 April 2026).
Salah satunya saat ini di RT 09 RW 04 Kelurahan Sungai Pinang Muara Bungo, Ada beberapa mesin dompeng yang masih beraktivitas di aliran sungai Batang Bungo.
Menurut keterangan warga Ruqayah sebagai pemilik lokasi PETI dan juga ada beberapa dari warga lainnya, Pemilik usaha PETI tersebut adalah warga sungai pinang, kemudian ada salah satu oknum aparat polisi yang diduga ikut di dalamnya, saat memberi keterangan pada media gemparsumateraindonesia.com wartawan menjumpai kediamannya, demikian juga keterangan dari ( i ) salah satu warga setempat saat memberikan keterangan kepada pihak media.
Pemilik mesin Dompeng yang sedang beraktivitas di tepi batang bungo ialah Emong, warga RT 08/04 Sungai Pinang dan ada beberapa orang lagi pemilik mesin Dompeng tersebut, diantaranya ada ( J ) oknum aparat Kepolisian Polres Bungo, pungkasnya salah satu warga sekitar.
Berdasarkan keterangan warga, tim investigasi media langsung mendatangi kediaman Emong, RT 08/04 sungai pinang, guna konfirmasi dan ingin memperoleh keterangan, namun sangat disayangkan sepertinya dia sedang tidak berada di kediamannya.
Diminta kepada Kapolres Bungo serta instansi yang terkait untuk secara tindaklanjuti aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI )





















