GSI.com//MERANGIN-JAMBI- Penambangan Emas Tampa izin (PETI) milik inisial Np, Desa Mentawak RT 7 boleh di duga Kebal Hukum.
“Juragan Penambangan Emas Tampa Izin ( PETI) Milik (Np) ini boleh di katakan bernyali, dan kebal Hukum. Beberapa kali berita di naikin oleh media, Namun konsistensinya beroperasi masih mantap dan gagah. Dan seakan-akan tidak menghargai aparat penegak Hukum.
“Padahal PETI tersebut beroperasi di tengah pemukiman warga RW 7 Desa mentawak, kecamatan. Nalo Tantan. Semakin di adakan razia oleh aparat penegak hukum, mesin Dompeng yang di gunakan oleh Np semakin bertambah.
Semenjak ada media lain menaikkan pemberitaan Semasa itu, mesin yang di gunakan masih 1 set. Di adakan penertipan oleh pihak Aparat penegak Hukum (APH). mesinnya malah bertambah menjadi dua set keesokan harinya dia bekerja lagi.
Pada Minggu berikutnya media GSI menerbitkan Pemberitaan pertama oleh, media radar publik, Berita kedua yang di terbitkan oleh GSI dan Global Investigasi menaikkan berita Dompeng milik Np tersebut. Dapat kabar APH juga turun ke lokasi, Setelah dua hari Penertipan oleh APH, Dompeng milik Np ini malah bertambah satu lagi, Menjadi tiga SET. Saat ini.
Dari kejadian tersebut tampak jelas saudara Np menantang APH dan meremehkan Personil polisi yang turun ke lokasi PETI tersebut.
Kami juga mendapat info dari salah satu awak media berinisial (SL) mengatakan Dompeng NP itu diduga di dibekingi oleh oknum Sehingga razia yang di lakukan oleh APH tersebut diduga hanya Formalitas.
Besok paginya APH mau turun, pada malamnya sebelum razia diduga sudah di bocorkan sehingga 2 kali di lakukan pengecekan ke lokasi tidak pernah dapat mengamankan pelaku peti yang di komando oleh mafia inisial Np.
Beberapa Masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi Peti yang mengatakan ke awak media saat investigasi meminta keseriusan APH Kapolres Merangin dan Jajaran nya untuk turun langsung mengecek lokasi dan menangkap Mafia peti atau sebagai pemodal pelaku PETI tersebut yang telah Meresahkan masyarakat,” ujarnya.(Sahrial)





















