GSI.COM//TANJABBAR-JAMBI_ Atas arogansi terhadap Pemerintah yang sudah di undang sebanyak 3 Kali tapi tidak Pernah Hadir dan Petani, PT. Agrowiyana Melakukan Penanaman Kelapa Sawit di luar HGU dan tanah tersebut adalah milik Petani Penggarap Desa Purwodadi seluas 85 Hektar, sesuai dengan surat yang di keluarkan Pemerintah desa Purwodadi Pada tahun 1993 ( Surat Membuka Lahan/Hutan Nomor : 03/1003/PWD/1993) Kurang lebih sudah 32 Tahun PT. Agrowiyana melakukan Praktek penanaman di luar HGU beserta merampas Hak Petani Penggarap.
Perlu di ketahui PT. Agrowiyana ini adalah anak Perusaan dari *Bakrie Group* Perusahaan *Aburizal Bakrie* betapa mirisnya Indonesia kita ini orang Kaya dan serba tak berkekurangan seperti *Aburizal Bakrie* masih tega merampas hak masyarakat yang hanya seluas 85 Hektar. Sementara sepengetahuan kami HGU PT.Agrowiyana di Tanjung Jabung Barat Seluas 13.000 Hektar
Sehubungan dengan itu, Kami mengajak Rekan-rekan Media untuk meliput Perjuangan Petani Penggarap Purwodadi untuk merebut Haknya. Untuk itu Aksi tersebut akan Kami Laksanakan Pada:
Hari/Tanggal : Selasa 27 Mei 2025
Waktu : Jam 09 sd Selesai
Tempat : Kantor PT. Agrowiyana, Tebingtinggi, Tanjung Jabung Barat.
Demikian Undangan ini Kami Sampaikan. Atas Perhatian dan Kehadirannya kami Ucapkan terimakasih Salam Perjuangan, (arifin)





















