GSI.COM// TEBO-ILIR– Judi Toto gelap (Togel) semakin “merajalela” di sejumlah wilayah Tebo Ilir Sepertinya bandar judi itu Kebal Hukum.
Tim Investigasi Media Gempar Sumatera Indonesia Telah Mendapatkan informasi dari Masyarakat inisial (BP) bahwa ada salah satu warung kopi milik inisial pak Lbs yang berada di pinggir lintas Jambi Tebo, Tambak Sari Desa Sungai Aro Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo.

Warung Itu selalu rame pengunjung nya,” dari kalangan bpak-bpak Hingga Anak-Remaja, iya Menyampaikan Ke Tim Investigasi Media Gempar Sumatera Indonesia kalau warung tersebut diduga sebagai Tempat Perjudian Jenis Togel, Domino, dan juga Tempat Perkumpulan main Judi Online, agar Nyaman Dari Pihak Hukum”.
Tim inti atau Tim bayangan Media Gempar Sumatera Indonesia langsung turun ke lokasi untuk mendalami informasi tersebut, Sekitar Wilayah Tambak Sari Simpang Betung, Tebo Ilir, Sesuai Lokasi yang telah di Sampaikan BP.
Sesampai Lokasi tim investigasi Melihat benar ada nya warung Kopi di dalam nya, ada beberapa Bapak-bapak duduk di warung kopi itu, tim investigasi Hendak Menelusuri Lebih Dalam kebenaran nya, akan Tetapi Wajah Asing atau Wajah Orang baru tim investigasi gsi,di curigai oleh bapak-bapak yang Diduga Para Pemain atau Bandar Judi Togel, seperti, Seakan Bersiap-siap untuk Menyembunyikan Kertas Nomor Togel atau Dadu yang ada Di Meja.
Namun tim investigasi tidak putus asa untuk mengali informasi tersebut, tetap bertahan di sekitar Warung Menunggu salah satu yang diduga pemain atau Penikmat Kopi dan judi keluar, dari warung.
Tidak beberapa menit Keluar lah 2 Orang anak Remaja,” lalu tim investigasi langsung menanyakan, Rame y Bos warung nya, emang Apa aja makanan atau minuman yang ada,” dan kayak y tadi ada yang main dadu, Seru tu bos,” Kalau ada Kata Tim gsi.” Secara spontan Remaja itu menjawab ya bang, Kalau Minuman, ada kopi, teh, susu, ada, Kalau mau Main Domino Juga ada, mau Beli nomor Togel Bisa, yang Penting Masuk aja bg, sesuai Modal ABG la, Temui saja Pemilik warung,nya pak Lbs, Dan Buk Rgr Ujar Remaja Itu”.
Tim investigasi menjawab seru juga tu kalau gitu,” dua Remaja tersebut langsung pamit pergi Sehingga tim kami Belum sempat menanyakan Inisial dua orang Remaja tersebut.
Menurut tim investigasi Hal ini Tidak bisa di biarkan terus menerus Karena, dampak negatif yang ditimbulkan ditengah masyarakat sangat terasa, nanti nya, Seperti keharmonisan rumah tangga sering cekcok akibat suami lupa tanggungjawab kebutuhan rumah tangga mereka kalah bertaruh judi togel.
Akan timbul juga akibat dampak negatif Para Pecandu judi togel bisa membuat tindakan seperti Pencurian dan Hal lain nya, Karena Untuk bisa mendapatkan Modal Bermain Judi Toto gelap yang Di janjikan menang Oleh Hayalan Atau Bisikan Setan, Membuat Para Pemain Kalah Penasaran Menang Kecanduan.
Diminta Kapolres Tebo dan pak Kapolsek Tebo Ilir Untuk Mendalami Informasi Dari Pemberitaan ini Agar Segera Di tindak Tegas Pemilik atau bandar Sekalian Para Pecandu nya, Agar Ekonomi dan keharmonisan rumah tangga yang sering cekcok akibat suami lupa tanggung jawab kebutuhan rumah tangga mereka kalah bertaruh judi togel, Kembali Pulih Seperti Biasa.
Setelah merasakan Gimana Rasa nya Telah Melanggar Pasal 303 KUHP pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak 25 juta. Pasal ini mengatur sanksi pidana bagi pelaku perjudian, baik yang mengadakan maupun yang ikut serta dalam permainan judi.(Redaksi)





















