Diduga Pangkalan Gas Elpiji Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Menyalahi Aturan Pemerintah 

GSI.com//BRAMITAM RAYA-JAMBI– Di sebuah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tempatnya di Desa Bramitam Raya, Jalan Lintas Tungkal terdapat salah satu pangkalan gas elpiji subsidi untuk masyarakat miskin.

Secara tidak sengaja beberapa awak media mampir ke sebuah warung yang berada di Desa Bramitam Raya, melihat salah satu warga inisial HT membawa sebuah tabung gas ukuran 3 kg.

Awak media menanyakan kepada warga inisial HT tersebut beli gas di mana Bu? Ibu itu menjawab beli gas di pangkalan Eko Wahyudi, berapa harga gas subsidi ukuran 3 kilo di pangkalan Bu? Ibu itu menjawab harganya Rp25.000,00. Pak, kalau kemarin-kemarin harga gas ukuran 3 kilo Rp20.000,00. sekarang sudah naik menjadi Rp25.000,00.

Setelah mendapatkan keterangan dari warga tersebut awak media langsung menelusuri pangkalan gas elpiji yang berada di Desa Bramitam Raya, Kecamatan Bramitam. Setelah sampai di pangkalan gas tersebut ternyata benar kalau pangkalan ini milik” Eko Wahyudi” sesuai keterangan warga yang membeli gas barusan.

Awak media mencoba menemui pemilik pangkalan gas tersebut namun pemilik pangkalan gas tidak mau ditemui dengan alasan mau istirahat dan juga tidak mau diganggu karena sibuk, menurut keterangan dari istri pemilik pangkalan. Sulitnya untuk menemui pemilik pangkalan gas tersebut awak media membenarkan dugaan dari masyarakat bahwa harga gas elpiji tersebut di pangkalan benar-benar Rp25.000, 00.

BACA JUGA  Diduga DPRD Tebo Abaikan Fungsi Pengawasan, Dengan Hilangnya Dokumen Pemda

Hal-hal seperti ini jangan sering-sering terjadi dikalangan masyarakat miskin, diminta pada pemerintah setempat khususnya pihak Pertamina dan APH setempat tindak tegas hal-hal seperti ini, karena gas elpiji 3 kilo hanya untuk masyarakat miskin dan diduga telah menyalahi aturan pemerintah juga merugikan masyarakat miskin.

Sulitnya Untuk konfirmasi pada pemilik pangkalan tersebut maka awak media dengan terpaksa menerbitkan berita sesuai keterangan warga sekitar tanpa konfirmasi pihak terkait.(Irvan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *