Diduga APH Wilayah Kapolsek Rimbo Bujang Kapolres Tebo Tutup Mata

GSI.com//TEBO-JAMBI -Diduga Dengan Ada nya Judi Meja Beliar Di  Jalan Poros Jalan 31 Unit 1 Perjudian dengan modus olah Raga meja Biliar berjalan mulus di wilayah Hukum Polres Tebo,Jambi, Khususnya  Wilayah hukum Polsek Rimbo bujang, Tampaknya perjudian tersebut seakan-akan tidak dihiraukan oleh Aparat Penegak Hukum Sekitar.

Hal ini pun menjadi sorotan warga sekitar yang berada di Poros Jalan 31 unit 1,Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, .salah satu warga inisial Ed  Mengatakan ke awak media saat di lokasi Jalan 31 unit 1 judi meja  biliar ini banyak pengunjung yang merupakan kaum dewasa Juga Pelajar Setiap Sore dan malam nya,” (26-11-2023) 

“Kami menilai terkesan Tidak dihiraukan Aparat Penegak Hukum sekitar ,karena tempat nya di pinggir jalan Poros dan Gimana gak kebal hukum om,orang mereka  diduga dibekingi, oknum” sebutnya,,” Awak Media Mencoba Ke lokasi Perjudian Tersebut saat Samapi Di lokasi Pemilik meja langsung Alergi dan bentak-bentak Media dengan Perkataan yang kasar kalian PERS untuk apa Menggangu Meja  Olah raga beliar Gini, dan mengatakan Silahkan Kalian bawa Kapolsek, Kapolres Tebo kesini jika Meja kami ini Salah,Kami Tidak salah Karena ini Meja Judi jenis Olah raga.,ujar pemilik langsung mengusir tim awak media.

Beberapa warga Mendengar Kata-kata Kasar dari pemilik Meja judi beliar terhadap media, Warga yang berada disekitar Minta pihak APH Setempat Memberantas, Bila Perlu Tim Polres Tebo dan Polda Jambi turun tangan,” ujar warga.

Warga mengatakan kegiatan judi modus olah raga  Meja bola biliar  ini selalu dikeluhkan warga khususnya kaum para istri yang suami nya Pecandu Judi,”

“Diminta pada Kapolda Jambi, Kapolres Tebo dan Polsek Rimbo Bujang segera melakukan tindakan Dalam Hal ini karena sudah meresahkan warga,” Terkadang para Istri dari Pecandu Judi Meja Bola Biliar Sering  melaporkan pada awak media karena suami mereka lalai di meja Biliar itu ( meja Bola ),” ujar nya.

Para istri yang suami nya  Pecandu Judi Meja Beliar di kecamatan Rimbo Bujang  khususnya jalan 31 Rimbo bujang Unit 1 meminta APH untuk segera hentikan bisnis judi Meja Biliar itu,.”

“Semoga APH segera tutup,dan sangsikan Pemilik Meja Bola Biliar  yang arogan terhadap media, agar Penerus bangsa seperti  pemuda-pemudi tidak terkontaminasi dengan hal-hal negatif ” pungkasnya(Tim)

BACA JUGA  Diduga Ada Penyelewengan Dana Desa Di Desa Rawan Kempas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *