GSI.com//MERANGIN-JAMBI- Bangko Desa Mekar Sari Kecamatan tabir lintas Mensango.(10-02-2024)

Diduga ada beberapa kegiatan Pertambangan emas ilegal sejenis dompeng darat menggunakan alat berat ekskavator di wilayah Hukum Polres Merangin, Menurut keterangan Beberapa Awak media Saat Bertemu di Wilayah Merangin, Mengatakan Ke Rekan Sesama Media Pertambangan emas ilegal itu, Milik Inisial mas sg Alamat margo kampung tiga 3.,Ujar nya.
Saat Awak media Investigasi di lapangan melihat secara langsung lokasi pertambangan emas ilegal tersebut yang lagi Beraktivitas mengunakan alat Jenis ekskavator.
Di minta pihak Kapolres Merangin Bangko Tindak tegas oknum Mafia PETI tersebut di Karena Sudah Jelas Dugaan Kami Oknum Tersebut Kebal Hukum.Laporan:( tim)





















