Pertambangan Emas Ilegal Di Merangin Diduga Kebal Hukum

GSI.com//MERANGIN-JAMBI- Bangko Desa Mekar Sari Kecamatan tabir lintas  Mensango.(10-02-2024)

Diduga ada beberapa kegiatan Pertambangan emas ilegal sejenis dompeng darat menggunakan alat berat ekskavator di wilayah Hukum Polres Merangin, Menurut keterangan Beberapa Awak  media Saat Bertemu di Wilayah Merangin, Mengatakan Ke Rekan Sesama Media Pertambangan emas ilegal itu, Milik Inisial mas sg Alamat margo kampung tiga 3.,Ujar nya.

Saat Awak media Investigasi di lapangan  melihat  secara langsung lokasi pertambangan emas ilegal tersebut yang lagi Beraktivitas mengunakan alat Jenis  ekskavator.

Di minta pihak Kapolres Merangin Bangko Tindak tegas oknum Mafia PETI tersebut di Karena Sudah Jelas Dugaan Kami Oknum Tersebut Kebal Hukum.Laporan:( tim)

BACA JUGA  Polres Tebo melaksanakan Lat Pra OPS Operasi Mantap Praja Siginjai 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *