Masyarakat Meminta APH Setempat Segera Tindak Tegas Salah Satu Penyediaan Minuman Beralkohol ilegal Yang Telah Lama Beroperasi

GSI.COM//Koto Gasib-Siak– Dari pantauan investigasi media www.gemparsumateraindonesia ,sekian lama salah satu warung di KM 5 Buatan sebagai penyedia atau penyalur minuman berbagai jenis merek seperti, BIR ANGKER, ANGGUR MERAH, BIR HITAM. Yang mana para warung caffe-caffe yang ada di kawasan koto Gasib sering memesan minuman beralkohol kepada pemilik toko yang sering dipanggil si (opung Limbong), Selasa 28/05/2024.

“Sesuai informasi yang didapat awak media dari para konsumen sebagai pembeli yang sudah berlangganan kepada pemilik toko si (opung Limbong) berada km 5 Buatan Koto Gasib,

“Beberapa orang sebagai konsumen pembeli yang di pantau awak media, pembeli sering memesan minuman hampir setiap malam apa pun yang merek dibutuhkan pelanggan nya tersedia.

“Ucap pelanggan kepada awak media enggan disebut namanya, kami sudah berlangganan sama si (opung Limbong), kami kalau mau beli sesuai kebutuhan apa yang permintaan para tamu. Bahkan mau berapa krat kami pesan tetap ada. Namanya sudah langganan lama kami, jelas tiga merek itu selalu ada Bir angker, Anggur merah, bir hitam,” ucap narasumber.

BACA JUGA  Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari LEMKAPI

“Awak media mencoba konfirmasi kepada pemilik toko(Opung Limbong) lewat SMS WhatsApp pribadi nya,08136532 xxxx namu belum ada memberikan balasan jawaban kepada awak media. Awak media konfirmasikan kepada pemilik toko yang menyediakan atau penjual agar dapat memastikan atau membenarkan. Tapi masih belum dapat memberi jawaban si (opung Limbong) kepada awak media hingga berita ini diterbitkan.

“Diminta Kepada pihak APH wilayah hukum sektor Polsek koto Gasib agar dapat ditegaskan. Karena sudah cukup lama melakukan menyediakan minuman kepada pelanggan warung caffe-caffe sekitaran Koto Gasib hingga luar Koto Gasib, mohon kami selaku awak media meminta agar pemilik yang menyediakan agar tidak ada lagi menyediakan bermacam jenis minuman tersebut.(Indrasyarial, S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *