GSI.COM>MALANG-JATIM – Warga sangat resah, Judi sabung Ayam dan Dadu yang terjadi di wilayah Cokro Kecamatan Pakis Polres malang Jawa Timur, dibuka kembali, Rabu (03/07/2024).
Dari data dan informasi yang berhasil di himpun media ini, di lokasi Res area sabung ayam terlihat puluhan orang bermain judi sabung ayam dan dadu, pemarkiran kendaraan sepeda Motor yang diduga milik pemain dan penonton judi sabung ayam terlihat di parkirkan di rumah warga sekitar.
Salah satu warga yang berada di lokasi sabung ayam mengatakan, jika arena judi sabung ayam tersebut sudah lama tutup dan baru buka hari ini, banyak sekali para pemain judi sabung ayam yang berdatangan setelah ada kabar tempat kalangan di Cokro,Kecamatan Pakis buka kembali. Ditanya apa pemain judi sabung ayam ini hanya warga Kabupaten Malang atau ada warga dari luar Malang warga mengatakan” warga Malang banyak mas dari luar daerah juga banyak sekali”, katanya warga kepada media ini.
“Kalangan ini sebenarnya sudah lama ada mas tapi 2 Minggu kemarin tutup dan sekarang buka kembali”, ucap warga.
Dilokasi tersebut tak hanya Perjudian jenis sabung ayam namun juga ada juga praktik judi dadu, adanya aktifitas tersebut menjadikan warga resah, lantaran lokasinya yang berada di belakang rumah warga.
Diketahui, tindak pidana perjudian termasuk sabung ayam dan dadu merupakan penyakit masyarakat dan melanggar hukum berdasarkan ketentuan Pasal 303 KUHP, Pasal 542 KUHP, serta UU Nomor 7 Tahun 1974 yang diubah menjadi Pasal 303 bis KUHP.(**)





















