GSI.com//BATANG HARI-JAMBI– Dugaan Pemasangan tiang Internet sepanjang ruas jalan Jambi Nes,Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, Tidak mengantongi izin pemasangan di lahan warga.(8/12/2023)
Salah satu warga pemilik lahan inisial BI saat ketemu awak Media Di perumahan bahwa, Ia mengatakan pihak provider ini tidak pernah meminta izin terkait, pemasangan tiang Internet yang di maksud,” ujar nya.
“Tidak ada izin sama sekali, sama kami sebagai pemilik lahan, saya baru tahu ada tiang itu warga yang memberi tahu,” jadi saya minta kepada pihak pengelola untuk segera mencabut tiang yang ada di lahan tempat saya jika mereka tidak mau maka saya akan bertindak sendiri,” ujarnya
Hal yang tidak mungkin mereka berani pasang tanpa izin, karena mereka jelas tahu proses serta prosedur yang harus di lakukan sebelum meletakan tiang di lahan warga,”.
Bahkan,kepala Desa Batin mengatakan pihak provider tersebut hanya memberikan surat pemberitahuan yang isinya untuk memperkuat sinyal di desa kami, kalau terkait pemasangan tersebut tidak memiliki izin lingkungan sepertinya tidak ada.
Sementara, pihak pengawas pekerja mengatakan dirinya sudah memiliki izin keseluruhan ,bahwa pihaknya telah memiliki izin,apa dan Bagaimana maksud Mereka Semua ini,”Ujarnya.warga.





















