Diduga Perusahaan Internet PT Inforte Cabang Jambi Telah Rugikan Warga

GSI.com//BATANG HARI-JAMBI– Dugaan Pemasangan tiang Internet sepanjang ruas jalan Jambi Nes,Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, Tidak mengantongi izin pemasangan di lahan warga.(8/12/2023)

Salah satu warga pemilik lahan inisial BI saat ketemu awak Media Di perumahan bahwa, Ia mengatakan pihak provider ini tidak pernah meminta izin terkait, pemasangan tiang Internet yang di maksud,” ujar nya.

“Tidak ada izin sama sekali, sama kami sebagai pemilik lahan, saya baru tahu ada tiang itu warga yang memberi tahu,” jadi saya minta kepada pihak pengelola untuk segera mencabut tiang yang ada di lahan tempat saya jika mereka tidak mau maka saya akan bertindak sendiri,” ujarnya

Hal yang tidak mungkin  mereka berani pasang tanpa izin, karena mereka jelas tahu proses serta prosedur yang harus di lakukan sebelum meletakan tiang di lahan warga,”.

Bahkan,kepala Desa Batin  mengatakan pihak provider tersebut hanya memberikan surat pemberitahuan yang isinya untuk memperkuat sinyal di desa kami, kalau terkait pemasangan tersebut tidak memiliki izin lingkungan sepertinya tidak ada.

BACA JUGA  Diduga SPBU 24-372-25 Bungo Tersedia Untuk Mafia BBM Bersubsidi 

Sementara, pihak pengawas pekerja mengatakan dirinya sudah memiliki izin keseluruhan ,bahwa pihaknya telah memiliki izin,apa dan Bagaimana maksud Mereka Semua ini,”Ujarnya.warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *