Lagi-lagi  Oknum Penagih Angsuran Amarta  Arogan Terhadap Konsumen 

Oplus_131072

GSI.com//BUNGO-JAMBI- Kecamatan Tanah Sepenggal lintas desa sungai tembang  pada malam rabu 3 april 2024  sekitar jam 01.30 wib  di duga ada beberapa oknum penagih hutang amarta  kurang lebih sekitar delapan orang,  empat wanita dan empat pria jam segini oknum tersebut masih berkeliaran mendatangi  rumah konsumen ,  warga desa sungai tembang berinisial H  sebagai ketua kelompok.

Oplus_131072

Namun konsumen tersebut mendatangi beberapa rombongan oknum penagih hutang di rumah warga  setempat  kemudian konsumen tersebut mengajukan permohonan untuk minggu ini di pending pembayaran angsuran, karena ekonomi Blum stabil untuk minggu ini” lalu pihak penagih hutang tersebut merasa keberatan atas permohonan konsumen. Maka terjadilah keributan antara konsumen dan penagih hutang amarta.

Kemudian ada salah satu masyarakat setempat menelpon awak media, bahwa ada keributan di sekitar rumah nya,” lalu awak media,langsung Datang ke Lokasi Kejadian mendengar Keributan, melihat ada beberapa oknum AMARTA si penagih hutang arogan terhadap konsumen, dan akan mengancam mau menyita kendaraan roda dua milik konsumen, apabila angsuran tersebut tidak di bayar”  Pungkas nya.

Pukul 01-30 wib  awak media mendatangi lokasi tempat  konsumen, melihat secara langsung memang begitu ramee masyarakat setempat hanya menonton dan melihat, beberapa oknum penagih hutang AMARTA  di halaman rumah warga setempat. Lalu penagih hutang amarta pamit pulang,seakan alergi terhadap kedatangan wartawan. 

Kemudian awak media meminta keterangan singkat ke pihak konsumen tersebut” yang merasa di permalukan di depan  masyarakat dengan penagihan,yang kasar, ancaman dan ingin memukul saya” Ungkap konsumen, Dan juga saya di paksa buat  surat pernyataan, besok sore sisa hutang tersebut harus lunas. Dan di bayar penuh. 

Di Minta pihak yang berwajib dan berwenang baik pihak pemerintahan setempat, mohon di berikan sangsi  dan di tindak tegas oknum koperasi amarta tersebut.” (Laporan: Sahrul)

BACA JUGA  Diduga PT. WKS Distrik VII Telah Merusak dan Menggarap serta Merambah Kawasan areal Konservasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *